Ketua LCC, Rawas Sakti saat melaporkan aktifitas tambang galian C ilegal ke Polres Palopo. |
Dalam suratnya itu, Rawas Sakti meminta aparat Kepolisian di daerah ini segera menutup dan menindak pelaku penambang liar yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.
"Saya sudah investigasi langsung. Penambangan liar itu terjadi di Kelurahan Peta, Latuppa, Lebang, dan Padang Alipan," terang Rawas Sakti.
Ia juga mensinyalir, ada kerja sama antara pelaku penambang liar dengan rekanan yang menangani beberapa proyek yang sedang berjalan saat ini. "Salah satu contoh, proyek revitalisasi Lapangan Pancasila, bahan materialnya berasal dari aktifitas penambangan liar. Ini merupakan tindakan pidana dan merugikan negara. Polisi harus segera mengusut kasus ini," pinta Rawas Sakti.
Rawas juga menghimbau Pemprov Sulsel selaku pihak yang berwenang mengeluarkan surat izin tambang galian C, melakukan pendataan terhadap lokasi penambangan galian C. Upaya tersebut untuk menghindari adanya tambang ilegal.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Rahmat, yang dikonfirmasi, menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang diajukan Ketua LCC, Rawas Sakti. "Prinsipnya, setiap pengaduan dari masyarakat, patut kita sikapi dan cermati. Soal tambang galian C ilegal yang dilaporkan saudara Rawas Sakti selaku Ketua LCC, tentu kita harus mempelajari secara seksama aduan yang disampaikan," kunci AKP Andi Rahmat. (RLS-MDT)
Tidak ada komentar: