Kasi Intel Kejari Palopo, Moh Rizal Manaba. |
tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Di Kota Palopo, sudah ada beberapa SKPD/instansi unit kerja pemerintah kota yang masuk dalam pengawasan TP4D.
Beberapa SKPD yang masuk pengawasan TP4D diantaranya Dinas PU, RSUD Rampoang, Dinas Pertanian, Dishub Laut, dll.
Kasi Intel Kejari Palopo, Moh Rizal Manaba SH, yang dihubungi Koran Akselerasi, Kamis (13/7/2017), menjelaskan bahwa, TP4D ini merupakan salah satu instrumen pencegahan tindak pidana korupsi yang dibentuk Kejaksaan Agung RI pada 2015 lalu.
Dalam perjalanannya, TP4D Palopo selama ini telah menangani sekitar 30 proyek yang ditangani SKPD di Palopo. "Jadi sejak 2016 hingga sekarang, ada 30 paket proyek masuk dalam pengawasan kami," terangnya.
Tugas dasar dari TP4D, sambung dia, sifatnya hanya mengawal kegiatan yang berjalan agar tidak melenceng dari ketentuan hukum.
"Teknis kerja TP4D dijalankan sesuai permintaan dan permohonan langsung dari instansi yang menangani proyek fisik. Apabila dalam pelaksanaannya ada ditemukan pelanggaran, proses hukum tetap mutlak dijalankan," tegas Risal Manaba. (MUHAMMAD ISHARI)
Tidak ada komentar: