![]() |
Sekretaris Dinas Satpol-PP Luwu, Andi Iskandar, saat memimpin razia mamin kadaluarsa dan tak berlabel halal. |
Sekretaris Dinas Satpol-PP Kabupaten Luwu, Andi Iskandar, yang dihubungi Koran Akselerasi usai razia, menjelaskan sejumlah barang yang disita itu, terdiri dari bahan mamin yang sudah ekspayer dan tidak layak dikonsumsi.
Sebagian pula ada yang tidak dicantumi label halal yang dikeluarkan pihak MUI. "Selain mamin kadaluarsa, barang yang kami amankan, juga sebagian tidak dilengkapi dengan label halal," terang Andi Iskandar.
Menurut Andi Iskandar, razia yang digelar Satpol-PP di pasaran atas instruksi dan perintah langsung dari Bupati Luwu, HA Mudzakkar. Tujuannya agar, masyarakat terbebas dari bahan mamin kadaluarsa serta mamin yang tak memiliki sertifikat halal dari MUI, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1438 H.
"Kita berupaya mencegah terjadinya peredaran mamin yang sudah tak layak dikonsumsi, termasuk pula mamin yang tidak halal dikonsumsi oleh umat Islam di bulan suci Ramadhan tahun ini," tegas Andi Iskandar.
Operasi gabungan Satpol-PP Luwu tersebut, digelar atas kerja sama dengan dinas perdagangan, serta dinas kesehatan. Sasarannya, mulai dari toko tradisional, hingga swalayan seperti Alfamidi, Alfa Mart, dan Indomaret yang beroperasi di Kota Belopa. (TOM)
Tidak ada komentar: