Proyek Kantor Walikota Masuki Tahap Kedua, PU dan Rekanan Teken Kontrak di Kantor Kejaksaan Palopo

8.189 Views
Kontrak
Penandatanganan kontrak proyek tahap kedua Kantor Walikota Palopo yang berlangsung di Kantor Kejari,
AKSELERASI- Penandatanganan kontrak proyek lanjutan pembangunan Kantor Walikota Palopo senilai Rp17 miliar, dilakukan Senin (5/6/2017), antara Kadis PU Palopo, Antonius Dengen, bersama perwakilan PT Sultan Anugrah, Irmayanti, selaku rekanan, disaksikan Ketua TP4P Kejari Palopo, Rizal Manaba, di Lt 2 Kantor Kejaksaan Negeri, Jln Batara, Kota Palopo.

Dijelaskan Kadis PU, Antonius Dengen, kontrak yang ditandatangani bersama pihak rekanan, mencakup waktu pelaksanaan, nilai kontrak, sistem pembayaran, dll.

Sesuai tenggat waktu pelaksanaan, proyek pembangunan kantor walikota ini, dijadwalkan segera rampung akhir Desember 2017.

"Item pembangunan yang akan dilakukan untuk lanjutan proyek kantor walikota, meliputi pembangunan gedung dharma wanita, pintu gerbang, trotoar, dan lanskap," urai Antonius.

Kuasa Direktur PT Sultan Anugrah, Irmayanti, kepada media ini, berjanji pihaknya siap menyelesaikan seluruh kegiatan dalam lanjutan pembangunan Kantor Walikota Palopo sesuai batas waktu yang ditentukan.

Terpisah, Ketua TP4P Kejari Palopo, Risal Manaba, menjelaskan pihaknya siap melakukan pengawasan dan upaya pencegahan dini agar proyek lanjutan tersebut dapat berjalan sesuai bestek dan tanpa ada indikasi penyimpangan atau korupsi di dalamnya. "Kita akan kawal pembangunannya, jika ada keganjilan kami akan tindak tegas," tukas Risal Manaba. (ISL)

Posting Komentar untuk "Proyek Kantor Walikota Masuki Tahap Kedua, PU dan Rekanan Teken Kontrak di Kantor Kejaksaan Palopo"