ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kantor Pertanahan Morowali Serahkan Sertipikat PTSL 2025

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali menyerahkan sertipikat program PTSL tahun anggaran 2025.
MOROWALI- Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan sukses di Kabupaten Morowali, terbukti Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali, Selasa (15/7/2025), kembali menyerahkan sertipikat PTSL tahun anggaran 2025. 

Penyerahan sertipikat PTSL dilakukan secara simbolis oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Andi Hartawan SE, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Martinus Tamalowu S.ST. Acara penyerahan tersebut disaksikan sejumlah undangan, serta dihadiri penerima manfaat program PTSL.

Andi Hartawan menyebutkan, penyerahan sertipikat PTSL ini bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan terjangkau. 

"Salah satu sasaran program PTSL, yaitu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan legal atas tanah yang mereka miliki," tandas Andi Hartawan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali menyerahkan sertipikat program PTSL tahun anggaran 2025. MOROWALI- Pelaksanaan program Pendaftaran Ta...

Kepala Kantah Morowali Hadiri FGD-1 Penjaringan Isu dan Penetapan Delinasi Wilayah RDTR Lokombulo

 

Kegiatan FGD-1 Penjaringan Isu dan Penetapan Delinasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lokombulo.
MOROWALI- Atas undangan langsung dari Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali, Andi Abdi Islam S.ST MH, Selasa (15/7/2025), menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD)-1 Penjaringan Isu dan Penetapan Delinasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lokombulo. 

FGD-1 Penjaringan Isu dan Penetapan Delinasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lokombulo ini, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi.
Tujuan dari pelaksanaan FGD-1 Penjaringan Isu dan Penetapan Delinasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lokombulo itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah No: 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 

Seluruh peserta nampak mengikuti jalannya kegiatan dengan serius dan penuh antusias untuk mewujudkan penerapan Online SingleSubmission/OSS tahun anggaran 2025 tersebut. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kegiatan FGD-1 Penjaringan Isu dan Penetapan Delinasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lokombulo. MOROWALI- Atas undan...

Nusron Wahid Ajak PB IKA-PMII Ikut Ambil Bagian Sukseskan Reforma Agraria

 

JAKARTA- Tampil sebagai pembicara pada acara pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Minggu (13/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak seluruh Alumni PMII menyukseskan Reforma Agraria demi berperan mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan sebelumnya. Nah, di sinilah sebenarnya terbuka peluang bagi Sahabat-sahabat sekalian, keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya, untuk mengisi ruang tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Ia mengungkapkan, dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertipikat, saat ini terdapat 1,4 juta hektare tanah telantar yang tercatat sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapapun yang memiliki kepentingan untuk masyarakat, termasuk alumni PMII, baik untuk kepentingan pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi umat. “Prinsipnya kami terbuka, sekarang ini ada potensi luar biasa berupa tanah. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” tutur Menteri Nusron.

Untuk memanfaatkan program TORA, Menteri Nusron menjelaskan pentingnya kolaborasi dengan kepala daerah dalam proses pengajuannya. Pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sementara kepala daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerahlah yang menentukan subjek atau penerima manfaat. “Maka itu penting bersinergi dengan bupati/wali kota. Mereka yang tahu siapa yang layak menerima manfaat tanah reforma ini,” imbuhnya.

Atas segala bentuk pemanfaatan tanah yang akan dilakukan, Menteri Nusron mengingatkan untuk tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku. “Kalau untuk bangun pesantren, maka yang dicari adalah harus lahan yang tata ruangnya permukiman atau industri. Tapi, kalau tata ruangnya perkebunan, pertahanan, pertanian, maka tidak boleh dibangun untuk pondok pesantren. Bolehnya koperasi pondok pesantren,” jelas Menteri Nusron.

Acara ini turut dihadiri oleh Mustasyar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj; Ketua Umum PB IKA-PMII, Fathan Subchi; Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal; serta sejumlah tokoh dan alumni PMII dari berbagai daerah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Tampil sebagai pembicara pada acara pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Ind...

Nusron Wahid Instruksikan Jajarannya Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik

 

JAKARTA- Dalam rapat pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I tahun 2025 yang digelar, Jumat (11/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid mengimbau seluruh jajarannya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. 

Terkait hal itu, Nusron Wahid menugaskan. khusus Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) beserta jajarannya untuk segera meninjau dan menangani urusan tersebut. 

“Tolong dibantu Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Nusron.

Berdasarkan laporan Kapusdatin, dari total Kantah yang ada, baru 58 yang layanan online-nya aktif, dan sebagian besar belum termasuk dalam 125 Kantah yang mendominasi 75% layanan nasional. Kondisi ini menurut Menteri Nusron menjadi salah satu alasan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPN.

Menteri Nusron juga menekankan perlunya identifikasi hambatan layanan, termasuk proses yang melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Evaluasi ini terutama penting untuk layanan dasar, seperti Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat kecil, yang sifatnya langsung menyentuh kepentingan rakyat. "Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah," ujarnya. 

Rapim Evaluasi Semester I akan digelar secara dua tahap. Rapat tahap pertama yang berlangsung kali ini dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi. Ia melaporkan terkait data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran sekaligus proyeksi ke depannya, registrasi Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri terkait regulasi layanan, dan pembahasan mengenai sumber daya manusia (SDM). 

Dalam pertemuan ini, dibahas pula perkembangan penyusunan Peraturan Menteri terkait jalur karier (career path) di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Menutup pertemuan, Inspektur Jenderal (Irjen), Dalu Agung Darmawan, yang melaporkan terkait progres pengawasan, khususnya tindak lanjut temuan BPK.

Rapim kali ini diikuti secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Dalam rapat pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I tahun 2025 yang digelar, Jumat (11/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wa...

Wamen ATR/BPN Bawakan Kuliah Umum di Kampus STPN Yogyakarta

 

YOGYAKARTA- Tampil dengan materi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) "Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang", Wamen ATR/Waka BPN RI, Ossy Dermawan, Jumat (11/7/2025), membawakan materi kuliah umum di Kampus Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta. 

Ossy Dermawan menekankan urgensi forum ini dalam menjawab tantangan pengelolaan tanah dan ruang di tengah dinamika pembangunan.

“Kita berkumpul dalam forum yang sangat penting. Ini adalah kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan, memperdalam pemahaman, dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, tanah dan ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, ada berbagai tantangan dalam pengelolaannya yang menuntut kebijakan tegas dan berorientasi pada kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang. “Pengendalian dan penertiban menjadi instrumen utama untuk memastikan tanah dan ruang dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal PPTR saat ini tengah memfokuskan langkah strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta penertiban tanah telantar. “Kita sedang memperkuat sistem pengawasan berbasis spasial dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 agar penetapan tanah telantar menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.

Revisi PP No. 20 Tahun 2021 difokuskan pada penyederhanaan prosedur, penegasan kriteria tanah telantar, serta penguatan kewenangan penertiban. Langkah ini diharapkan mempercepat proses penetapan dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif.

Kuliah umum ini diikuti ribuan peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, dosen, serta akademisi dari STPN dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan taruna-taruni STPN, mahasiswa UGM, serta peserta umum. Sebagai Ketua STPN, Sri Yanti Achmad berharap kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan peserta, tetapi juga menanamkan semangat profesionalisme dan kepedulian terhadap isu-isu agraria. 

Dalam sesi panel pada kuliah umum ini, Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, memandu jalannya diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi dan direktur teknis di Kementerian ATR/BPN. Hadir antara lain Guru Besar Hukum Agraria UGM, Prof. Maria Sumardjono; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto; serta Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  YOGYAKARTA- Tampil dengan materi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) "Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang...

Gubernur Sulteng Diminta Turunkan Tim Benahi Jalan Trans Sulawesi-Bungintimbe

 

Anggota DPRD Morut, Kasiran.


MORUT- Dinilai rusak parah, warga Desa Bungintimbe, Kabupaten Morowali Utara, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, segera menerjunkan tim untuk melakukan langkah pembenahan terhadap poros jalan trans Sulawesi Desa Bungintimbe. 

Beberapa warga setempat mulai merasa tidak nyaman, karena imbas dari rusaknya jalan provinsi tersebut menimbulkan berbagai persoalan.  

Selain rawan menimbulkan kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas), kondisi jalan trans yang berlubang membuat pengendara kerap mengambil jalur hingga pekarangan rumah warga setempat. Belum lagi, dari sisi kesehatan menimbulkan polusi udara. 

Terkait keluhan warga, anggota DPRD Morut, Kisran, Minggu (13/7/2025), mengharapkan, Gubernur Sulteng cepat menanggapi adanya keluhan dari warga--mengingat jalan itu merupakan jalur penghubung antarprovinsi seperti Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.  

"Jalan poros Bungintimbe ini, juga masuk dalam kawasan industri Nasional, sehingga upaya perbaikan sangat diperlukan untuk mendukung mobilitas warga," terang legislator Partai Hanura Morut itu. 

Ia mengharapkan, Gubernur melaporkan hal ini ke Presiden, dan sesegera mungkin menugaskan tim dari Dinas PUPR Provinsi Sulteng untuk turun melakukan survei dan perbaikan secara menyeluruh. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Anggota DPRD Morut, Kasiran. MORUT- Dinilai rusak parah, warga Desa Bungintimbe, Kabupaten Morowali Utara, meminta Pemerintah Provinsi (Pe...

Kantah Kota Tangerang Sukses Terapkan Program Kantor Pertanahan Virtual

 

TANGERANG- Hadir meninjau program Kantor Pertanahan Virtual yang menjadi inovasi pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN RI, Dwi Budi Martono, menilai penerapan program Kantor Pertanahan Virtual berjalan sukses di Kantah Kota Tangerang, kata dia hal tersebut patut diapresiasi karena mampu menghadirkan layanan virtual secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.

“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menu yang tersedia benar-benar .digital twin, persis sama seperti layanan di kantor. Ada loket pendaftaran, loket wakaf, customer service, pengambilan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen. Jadi ini sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Dwi Budi Martono di Tangerang, Rabu (10/07/2025).

Melalui Kantor Pertanahan Virtual, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus keperluan pertanahan. Inovasi ini memudahkan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.

“Dampaknya tentu saja, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Kota Tangerang ini kan tidak begitu luas untuk ruang pemohon sehingga pemohon bisa diberi privilege dari mana pun. Bahkan, berdasarkan Google Analytics, ada pengakses dari Amerika, Irlandia, hingga warga kita yang sedang di Singapura mau bertanya-tanya juga bisa. Waktunya pun bisa 24 jam,” lanjut Dwi Budi Martono.

Dalam kunjungan tersebut, Dwi Budi Martono juga meninjau langsung kesiapan admin yang bertugas mengarahkan masyarakat secara daring. Kehadiran Tempat Layanan Virtual di Kantor Pertanahan Virtual diharapkan mampu membantu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja.

Masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Pertanahan Virtual melalui situs resmi https://bpnvirtualkotatangerang.id/. Kementerian ATR/BPN terus mendorong Kantah di seluruh Indonesia untuk mengembangkan inovasi serupa agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan efisien di era digital. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  TANGERANG- Hadir meninjau program Kantor Pertanahan Virtual yang menjadi inovasi pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Staf...

Meski Ada Sertipikat Elektronik Namun Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

 

JAKARTA- Sejak 2023 silam, Kementerian ATR/BPN RI telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Elektronik. Meski bertahap sudah beralih ke bentuk elektronik, para pemilik tanah dengan sertipikat lama yang berbentuk warkah/buku berwarna hijau, tidak perlu khawatir akan keabsahan sertipikat tanahnya karena sertipikat itu tetap berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertipikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertipikat berbentuk warkah/buku tidak berlaku. Sertipikat tanah yang ada tetap berlaku, bahkan masyarakat tidak akan dikenai sanksi jika tidak melakukan alih media. Jadi, masyarakat diharap tidak cemas dan tidak percaya dengan informasi yang beredar dari sumber yang tidak kredibel,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025). 

Lebih lanjut Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN menjelaskan, sertipikat tanah yang ada akan berubah menjadi Sertipikat Elektronik jika masyarakat melakukan layanan pertanahan, seperti halnya balik nama sertipikat, pemecahan sertipikat, layanan hak tanggungan, roya tanah, dan layanan lainnya. 

“Misal masyarakat melakukan jual beli, sertipikat awalnya berbentuk buku. Nantinya ketika sudah balik nama, sertipikat baru yang akan diterima adalah Sertipikat Elektronik, yang berbentuk lembaran dengan secure paper dan QR code yang hanya bisa diakses oleh masyarakat,” jelas Shamy Ardian. 

Ia mengatakan, banyak narasi terkait penyalahgunaan Sertipikat Elektronik, mulai dari sertipikat tanah lama akan ditarik hingga isu Sertipikat Elektronik sebagai upaya merampas tanah masyarakat. Shamy Ardian menegaskan bahwa semua isu tersebut tidak benar. 

“Proses pendaftaran tanah itu ada dua hal, yaitu aspek fisik dan yuridis. Yang berubah menjadi elektronik itu aspek yuridisnya, yaitu terkait hukum dan peraturan status hukum tanah. Namun, terkait aspek fisik tanahnya tetap ada secara fisik sehingga tidak ada urusannya Sertipikat Elektronik menyebabkan perampasan tanah oleh negara, ataupun Sertipikat Elektronik membuat sertipikat tanah yang ada menjadi tidak berlaku, itu jelas hoaks,” tegas Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Untuk bisa mengetahui informasi yang valid terkait kebijakan pertanahan dan pendaftaran tanah, masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Beberapa kanal yang dapat diakses antara lain situs web di www.atrbpn.go.id; akun sosial media resmi Kementerian ATR/BPN; dan kanal-kanal pengaduan, termasuk Hotline Pengaduan di nomor 0811-1068-0000. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Sejak 2023 silam, Kementerian ATR/BPN RI telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Elektronik. Meski bertahap sudah beralih ke...

Nusron Wahid Serukan Kepala Daerah se-Sulteng Tuntaskan RDTR

 

PALU- Berbicara dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menyerukan kepada para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah berbagi tanggung jawab menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Pasalnya, RDT merupakan kunci strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 yang berhasil disusun. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. 

Sehingga diperlukan pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Nusron saat berada di Palu, Sulteng.

Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Menteri Nusron mendorong skema pembagian tanggung jawab, yakni sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan sepertiga lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka nanti kami usulkan mekanismenya adalah hibah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, supaya legal standing-nya jelas,” tegas Menteri Nusron.

Secara rinci, kekurangan RDTR di Pulau Sulawesi adalah Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.

Forum ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.

Ia mengapresiasi kerja bersama yang telah dilakukan dalam menghadirkan peta berskala besar yang menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang. “Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh BIG selama ini untuk bisa menghadirkan peta berskala besar 1:5.000. Tentunya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh stakeholders lainnya yang sangat esensial untuk menyusun RDTR,” pungkas Menko IPK.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Berbicara dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala B...

Penata Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Morowali Temu Teknis Rumah sakit PLKK di Palu

 

Temu teknis PLKK se-Sulteng di Kota Palu.
PALU- Selama tiga hari lamanya, 4-6 Juli 2025, Penata Pelayanan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali mengikuti temu teknis Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang berlangsung di Hotel Swissbell, Kota Palu. 

Selain diikuti seluruh Penata Pelayanan di jajaran BPJS Ketenagakerjaan Palu, temu teknis PLKK juga diikuti Konsol dan PIC Rumah Sakit PLKK yang bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan. 

Konsol dan PIC Rumah Sakit PLKK mitra BPJS Ketenagakerjaan Morowali yang hadir antara lain, Klinik IMIP Morowali, RSUD Morowali, dan RSUD Kolonodale. Total pesertanya, tercatat 21 orang dari 20 tim bidang se-Sulteng.

Tujuan temu teknis PLKK ini, ialah meningkatkan peran personil bidang pelayanan Cabang Palu dalam mendukung optimalisasi kinerja kantor cabang yang menangani kasus kecelakaan kerja dan meningkatkan sinergitas antara pelayanan rumah sakit PLKK.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Antawirya dalam rilisnya yang diterima Koran Akselerasi, Jumat (11/7/2025), menyebutkan temu teknis PLKK diisi dengan sosialisasi Permenaker 1 tahun 2025 dan Perban 1 tahun 2025 yang materinya dibawakan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palu, Ichsan Said. 

Kemudian juga ada sosialisasi aplikasi New PLKK yang narasumbernya dari Case Manager BPJS Ketenagakerjaan Palu, Yody. Dari awal hingga akhir kegiatan, peserta nampak penuh antusias mengikuti temu teknis ini. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Temu teknis PLKK se-Sulteng di Kota Palu. PALU- Selama tiga hari lamanya, 4-6 Juli 2025, Penata Pelayanan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Moro...

Kantor Pertanahan Morowali Gelar Peninjauan Lapangan di Labota

 

Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.
MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowali Industrial Park (IMIP), Kantor Pertanahan Morowali melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Kunjungan lapangan ini, terkait dengan pertimbangan teknis pertanahan untuk Kegiatan Strategis Nasional dalam Rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

Perlu diketahui, Kantor Pertanahan Morowali melaksanakan peninjauan ke lapangan atas adanya permintaan dari PT IMIP.

Pada kegiatan tersebut, tim survei pertimbangan teknis pertanahan ingin memastikan bahwa kegiatan strategis Nasional dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang yang berkelanjutan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowa...

Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah se-Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

 

PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah se-Sulawesi untuk merevisi dan memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. 

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.

“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.

Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.

Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.

Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025),...

Ossy Dermawan Apresiasi Target PTSL Sulteng Tercapai 95%

 

PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di angka 95%, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang berhasil membantu pencapaian itu.

Pada 2025, dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau sekitar 95,56%. Capaian ini disampaikan Ossy Dermawan dalam momen penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).

“Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat legalisasi aset, serta memperkuat kepastian hukum atas tanah. Wamen Ossy juga menekankan bahwa tanah memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi administratif, melainkan juga berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai dimensi.

“Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekedar lahan fisik, tapi juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat baik masyarakat umum, masyarakat adat, tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan pemukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Meski kemajuan signifikan telah dicapai dalam hal pendaftaran tanah, Wamen Ossy menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Apresiasi atas capaian Sulawesi Tengah juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyambut baik upaya percepatan legalisasi tanah yang ia nilai sebagai hasil sinergi yang produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi saya dibisiki bahwa kita akan menerima beberapa sertipikat. Ini suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan rekan-rekan bupati lainnya. Semoga dengan sertipikat ini nantinya bisa menambah fasilitas-fasilitas yang ada di wilayah kami. Tetapi, ada satu pesan saya kepada penerima sertipikat, jangan lupa ya bayar pajak,” pungkas Bupati Donggala yang disambut tawa oleh seluruh hadirin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di ...

Satlantas Morowali Sosialisasi Bahaya Muatan Overload di Jalur Trans Sulawesi

 

Sosialisasi larangan kendaraan overload.
MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Morowali, Kamis (10/7/2025), menggelar sosialisasi bahaya muatan overload kepada para sopir yang melintas di jalur trans Sulawesi Kecamatan Bungku Tengah. Sosialisasi itu ditujukan kepada pengemudi R4 dan R6 yang bermuatan berlebih atau overload.

Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni SH MH, didampingi personilnya, Aiptu Irfan dan Aipda Artono Amin, melakukan sosialisasi di tiga titik yakni gerbang Kota Bungku Desa Bahomoleo, depan SPBU Bahomohoni, dan simpang empat Traffic Light Desa Bente.

Selain memberikan imbauan secara langsung, pihak Satlantas juga membagikan brosur berisi informasi risiko kecelakaan akibat muatan berlebih serta dampak overload terhadap kerusakan jalan.

"Kita lakukan langkah preventif menekan angka lakalantas dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib, para sopir harus memperhatikan batas maksimal muatan kendaraan, overload bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah prioritas,” kunci IPTU Ni Nyoman Sukreni. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi larangan kendaraan overload. MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Mor...

Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan di Hadapan Komisi II DPR-RI

 

JAKARTA- Merujuk surat edaran bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan tuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan. 

"Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko," kata Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang. Pada rapat ini, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.

"Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil, dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat," tutur Menteri Nusron.

Sebagai informasi, capai serapan anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 99,04%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat ini lantas menyampaikan dukungannya terhadap penambahan anggaran di Kementerian ATR/BPN. 

"Saya pribadi mendukung sebesar Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini orangnya progresif. Jadi kalau kita tidak dukung, maka beliau tidak bisa bergerak. Maka saya support sekali dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyisir kembali mana program-program yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat," tutur Dede Yusuf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Merujuk surat edaran bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappena...

Menteri ATR/Kepala BPN akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

 

JAKARTA- Upaya reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, terus dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pasca maraknya perambahan hutan secara ilegal.

Dalam upaya pemulihan kembali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional tersebut.

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Nusron Wahid dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, dan Penguasaan TN Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

Terkait SHM yang berhubungan dengan SK Reforma Agraria, Menteri Nusron akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui langkah pencabutan SHM di kawasan TN Tesso Nilo. 

“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelas Menteri Nusron.

"Kalau yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari Pak Bupati, karena itu kita minta bupatinya mengevaluasi," tambahnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikesempatan ini mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan kembali puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo. “Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, diselenggarakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo yang dilakukan oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Bertindak sebagai saksi, Menteri Nusron yang juga bertindak sebagai Anggota Pengarah Satgas PKH, serta Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Menteri Nusron hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dalam Satgas PKH, serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Upaya reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, terus dilakukan Satuan Tugas Pener...

Hadirkan Kepastian Hukum, Ossy Dermawan Serahkan 160 Sertipikat Tanah ke Pemda dan Masyarakat Sulteng

 

PALU- Bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025). Penyerahan sertipikat ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Ossy di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY pun turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam sambutannya.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tutur Menko AHY.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Ment...

Kantor Pertanahan Morowali Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

 

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Morowali.
MOROWALI- Acara pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrahct) tahun 2025 digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Rabu (9/7/2025), kegiatan itu turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag-TU) Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan SE.

"Kehadiran kami di sini, dalam rangka memenuhi undangan pihak Kejaksaan Negeri, terkait pemusnahan barang bukti yang kasusnya berkekuatan hukum, ini merupakan bentuk sinergitas Kantor Pertanahan Morowali dengan pihak Kejaksaan Negeri khususnya di bidang penegakan hukum," ucap Andi Hartawan. 

Sebagaimana yang terlihat di halaman kantor Kejaksaan Negeri, Berbagai jenis barang bukti kejahatan tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain Andi Hartawan, kegiatan ini dihadiri perwakilan Polres Morowali, Kodim 1311/MRW, Dinas Kesehatan, BNN, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali. Andi Hartawan menegaskan, Kantor Pertanahan Morowali mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Morowali. MOROWALI- Acara pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum...

Kantor Pertanahan Morowali Hadiri Rapat FPT di Kantor Dinas PUPR

 

Suasana rapat FPR Kabupaten Morowali.
MOROWALI- Diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta sejumlah staf, Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali mengikuti rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang digelar Pemkab Morowali. 

Rapat yang berlangsung di kantor Dinas PUPR Morowali itu, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Yusman Mahbub MSi. Untuk diketahui, Sekda merupakan Ketua FPR Morowali. 

Pertemuan tersebut juga dihadiri para pimpinan OPD teknis yang tergabung dalam FPR.

Dalam rapat itu, FPR membahas soal permohonan yang diajukan CV Sinar Bungku dan Amiruddin Rustan perihal pergudangan. Di mana, pembangunan pergudangan itu membahas berbagai aspek seperti perolehan lahan, dampak terhadap masyarakat sekitar, dampak terhadap lingkungan, masalah drainase, sungai dan kebutuhan lainnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Suasana rapat FPR Kabupaten Morowali. MOROWALI- Diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta sejumlah staf, Kantor Pertanahan K...

Banggar DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN Bahas Target PNBP 2026

 

JAKARTA- Rapat bersama digelar Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dengan pihak Kementerian ATR/BPN, Selasa (8/7/2025), salah satu isu yang dibahas yaitu terkait target peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2026. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, optimistis pihaknya dapat mencapai target PNBP pada tahun depan.

Ia menekankan bahwa, jajarannya akan bekerja keras dan konsisten dalam penyelesaian program-program yang tengah berjalan. “Insyaallah, untuk mencapai itu harus ada (kebijakan, red), karena kami harus menyelesaikan apa yang menjadi target di tahun ini, untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2026,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, yang membahas pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan paparan, termasuk soal empat fokus utama dalam kebijakan PNBP.

Dari bahan paparannya, dijelaskan bahwa untuk tahun 2026, fokus pertama Kementerian ATR/BPN adalah peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk diversifikasi layanan informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kedua, peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya melalui implementasi Sertipikat Elektronik.

Fokus ketiga adalah evaluasi kebijakan tarif untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan keberpihakan kepada masyarakat. Sementara, fokus keempat diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara melalui pemanfaatan aset-aset milik kementerian.

Dengan strategi tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyatakan keyakinannya bahwa target PNBP 2026 akan dapat dicapai melalui upaya kolektif dan konsolidasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. 

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar 14,2% setiap tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pelayanan pertanahan yang menyumbang sekitar 97% dari total penerimaan. Peningkatan ini turut didukung oleh implementasi layanan elektronik, khususnya dalam pemeliharaan data dan informasi pertanahan.

Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp1,2 triliun atau 37,3%. Berdasarkan hasil rapat ini diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat mencapai penerimaan PNBP sebesar Rp3,3 triliun. Angka tersebut sebagian besar berasal dari layanan pendaftaran tanah yang terus menunjukkan performa tinggi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Rapat bersama digelar Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dengan pihak Kementerian ATR/BPN, Selasa (8/7/2025), salah satu isu yang di...


Top