![]() |
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Morowali. |
MOROWALI- Acara pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrahct) tahun 2025 digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Rabu (9/7/2025), kegiatan itu turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag-TU) Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan SE.
"Kehadiran kami di sini, dalam rangka memenuhi undangan pihak Kejaksaan Negeri, terkait pemusnahan barang bukti yang kasusnya berkekuatan hukum, ini merupakan bentuk sinergitas Kantor Pertanahan Morowali dengan pihak Kejaksaan Negeri khususnya di bidang penegakan hukum," ucap Andi Hartawan.
Sebagaimana yang terlihat di halaman kantor Kejaksaan Negeri, Berbagai jenis barang bukti kejahatan tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain Andi Hartawan, kegiatan ini dihadiri perwakilan Polres Morowali, Kodim 1311/MRW, Dinas Kesehatan, BNN, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali. Andi Hartawan menegaskan, Kantor Pertanahan Morowali mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: