ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Disdik Palopo Upayakan Bantu 17 Siswa tak Lulus di SMPN 1 Bisa Bersekolah

 

Komisi A DPRD Palopo lempar wacana ke Disdik agar SMPN 1 dan SMPN 7 dimerger.
PALOPO- Terkait adanya 17 calon murid baru yang tidak lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMPN 1 Palopo, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo langsung angkat bicara. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Asnita Darwis S.STp, Senin (14/7/2025), menyatakan pihaknya akan membantu 17 calon siswa yang tidak lolos masuk ke SMPN 1 untuk bisa tetap lanjut bersekolah. 

"Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memang tidak memperbolehkan adanya penambahan rombel, termasuk di SMPN 1 Palopo. Soal 17 pelajar yang tidak lulus SPMB di SMPN 1 tetap kita bantu agar mereka bisa ditampung di sekolah lain, misalnya di SMPN 7 yang kuota murid barunya masih memungkinkan untuk menampung mereka yang tidak lulus di SMPN 1, untuk Dapodiknya nanti kita akan urus," ucap Asnita. 

Selain itu, untuk melakukan penambahan rombel harus persetujuan pusat agar data Dapodik Palopo tetap valid. 

Kisruh SPMB di SMPN 1 yang menyebabkan tidak lulusnya 17 pendaftar, mendapat perhatian Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar SH. Menanggapi kondisi itu, legislator Partai Hanura ini sempat melontarkan wacana merger SMPN 1 dengan SMPN 7 yang lokasinya berdekatan demi memberi peluang kepada calon siswa baru bersekolah di SMPN 1. 

Ia berharap, kiranya 17 pendaftar yang tidak lulus masih memiliki peluang diterima di SMPN 1, agar ada pemerataan pendidikan yang berkeadilan di Palopo. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Komisi A DPRD Palopo lempar wacana ke Disdik agar SMPN 1 dan SMPN 7 dimerger. PALOPO- Terkait adanya 17 calon murid baru yang tidak lolos ...

DLH Palopo Gelar Penimbangan Sampah Terpilah di SMPN 4

 

Kegiatan penimbangan sampah terpilah di SMPN 4 Palopo.
PALOPO- Dalam rangka menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak dini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Senin (14/7/2025), menurunkan tim Pengurangan Sampah bersama Bank Sampah Induk Palopo, untuk melaksanakan penimbangan sampah terpilah di SMPN 4 Palopo. 

Hal ini, sekaligus memberikan edukasi kepada pelajar di SMPN 4 untuk bisa melakukan pemilahan sampah, sekaligus memperkuat pelibatan masyarakat di bidang pengelolaan sampah.

Kepala SMPN 4 Palopo, Sitti Hadijah, menyebutkan selain membiasakan memilah sampah, kegiatan tersebut juga berkaitan program Adiwiyata dan menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Proses pemilahan sampah di SMPN 4 Palopo.
Sampah yang telah dipilah langsung diangkut.
Pihaknya ingin menumbuhkan kesadaran bahwa, sampah yang dipilah masih memiliki nilai ekonomis dan dapat pula didaur ulang, bukan hanya dibuang begitu saja. "Sampah yang ditimbang pada hari ini, antara lain plastik, kertas, dan logam, sampah-sampah ini telah melalui proses pemilahan, kami sangat berterimakasih kepada DLH Palopo yang telah melaksanakan program ini, murid kami bisa langsung praktik pemilahan sampah," jelas Hadijah. 

Informasi yang didapatkan dari perwakilan Bank Sampah Induk, hasil dari timbangan akan dicatat sebagai tabungan bagi Bank Sampah Unit SMPN 4, nantinya dapat dimanfaatkan pihak sekolah untuk kegiatan lingkungan lainnya.
 
Kegiatan penimbangan sampah terpilah, diharapkan meningkatkan budaya memilah sampah di kalangan pelajar, diharapkan pula SMPN 4 dapat menjadi pelopor program pemilahan sampah bagi sekolah-sekolah lainnya di Palopo. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Kegiatan penimbangan sampah terpilah di SMPN 4 Palopo. PALOPO- Dalam rangka menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak dini, Dinas Lingkung...

Asisten I Palopo Serahkan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih di 48 Kelurahan

 

Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih Kelurahan di Kota Palopo.
PALOPO- Acara penyerahan secara simbolis SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih se-Kota Palopo digelar, Senin (14/7/2025), Asisten I Pemkot Palopo Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr HA Poci SIp MSi, mewakili Pj Walikota, Drs H Firmanza DP SH MSi, menyerahkan SK Badan Hukum tersebut kepada pengurus Koperasi Merah Putih di 48 Kelurahan.

Kadis Koperasi dan UKM Palopo, Supiati SE MM, menerangkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Dinas Koperasi dan UKM Palopo menindaklanjuti kebijakan strategis itu untuk mendukung swasembada pangan dan mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong-royong dengan membentuk 48 Koperasi Merah Putih Kelurahan di Palopo.

Tahapan pembentukannya dimulai dari sosialisasi, musyawarah kelurahan khusus hingga penerbitan Badan Hukum Republik Indonesia yang difasilitasi Pemkot Palopo melalui Notaris dan dianggarkan dalam APBD Kota Palopo.
 
Selain penyerahan SK Badan Hukum, pihaknya juga memfasilitasi pembukaan rekening, penerbitan NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Asisten I, Andi Poci, dalam sambutannya mengatakan, pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan ini disusun lewat proses pemilihan di tingkat kelurahan. Di Palopo proses pembentukannya dimulai sejak bulan Mei 2025, dan Alhamdulillah perjalanannya telah sampai ke tahap penyerahan SK Badan Hukum.

"Saya yakin dan percaya, Koperasi Merah Putih Kelurahan di Palopo bisa berkembang memajukan kesejahteraan masyarakat, Koperasi Merah Putih ini merupakan ide gagasan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, kami harapkan pengurus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai petunjuk teknis yang diberikan," pesan Andi Poci.

Penyerahan SK Badan Hukum ini, dihadiri pihak Bank Sulsel, Bank BRI, KPP Pratama,  terkait usulan kegiatan akan dilaksanakan mengacu petunjuk teknis dan bekerjasama bank yang sudah ditunjuk sebagaimana arahan dari Menteri Koperasi. Seluruh pengurus koperasi dari 48 Kelurahan, juga hadir pada kesempatan itu. (TOM)

  Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih Kelurahan di Kota Palopo. PALOPO- Acara penyerahan secara simbolis SK Badan Hukum Koperasi ...

KPU Serahkan Hasil Penetapan Kemenangan Naili-Akhmad ke DPRD Palopo

 

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyerahkan hasil pleno KPU atas penetapan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud sebagai pemenang PSU Pilkada Palopo 2025.
PALOPO- Diantar langsung Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan jajarannya, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, Senin (14/7/2025), menerima hasil penetapan kemenangan pasangan nomor urut 4, Hj Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud. 

"Tadi pagi KPU mengantarkan ke kami hasil pleno penetapan yang meraka laksanakan terkait kemenangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin sebagai Walikota-Wakil Walikota Palopo periode 2025-2030," kata Darwis. 

Rencananya siang ini, DPRD Palopo akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berkas penetapan pasangan Naili-Akhmad sebagai pemenang PSU Pilkada Palopo yang telah diterima dari KPU. 

"Insyaallah, siang ini kita adakan sidang paripurna untuk menetapkan hasil pleno KPU yang memenangkan pasangan Naili-Akhmad," terang Darwis. 

Penyerahan hasil pleno KPU dari Ketua KPU ke Ketua DPRD ini, disaksikan Wakil Ketua I DPRD, H Harisal A Latief, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, Ketua Bawaslu, Khaerana, komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, anggota DPRD, Nureny SE MM, dan Hj Andi Rusmiani. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyerahkan hasil pleno KPU atas penetapan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud sebagai pemenang PSU Pilkada ...

Pj Walikota: Mari Bersatu Kembali Sejahterakan Masyarakat Palopo!

 

Pj Walikota Palopo, H Firmanza DP.
PALOPO- Saat menghadiri rapat pleno terbuka KPU dengan agenda penetapan Calon Terpilih PSU Pilkada Palopo yang digelar KPU, Jumat (11/7/2025), Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, mengimbau kepada seluruh kontestan beserta partai politik menerima hasil penetapan KPU ini dengan lapang dada, penuh sportivitas dan berjiwa besar.

"Penetapan KPU terhadap Hj Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih ini bukanlah sekedar pengumuman administratif semata, tetapi sebuah peneguhan kedaulatan rakyat yang telah menyatakan kehendaknya melalui sebuah mekanisme demokrasi yang konstitusional. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen Palopo terutama kontestan dan partai politik ikhlas menerima hasil penetapan KPU," harapnya.

Ia mengajak seluruh pihak menjunjung tinggi konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku dalam demokrasi yang sehat, tidak ada pasangan calon yang kalah dan menang, yang ada adalah rakyat pemenang, yang telah menentukan jalan masa depannya sendiri dan sudah menjadi tugas bersama menghormati pilihan rakyat. 

"Mari kita tinggalkan segala bentuk polarisasi dan perbedaan dukungan, sudah waktunya kita merajut kembali kohesi sosial menyatukan visi dan mengerahkan seluruh potensi untuk satu tujuan mulia, yaitu menyejahterakan warga Palopo lahir dan batin," bebernya.

Pj Walikota juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Kota Palopo beserta jajarannya, Bawaslu, serta seluruh penyelenggara dan petugas pemilu di tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan TPS. Dedikasi, kerja keras, dan netralitas yang mereka tunjukkan dalam mengelola tahapan yang sangat kompleks ini sangat patut diapresiasi. 

"Terima kasih atas profesionalisme dan integritasnya, terima kasih kepada Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan seluruh instansi terkait yang telah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemilihan dari awal hingga akhir. Sinergi ini adalah tulang punggung demokrasi kita, akhirnya marilah kita jadikan penetapan hasil pemilihan ini menggenapi proses Pilkada kita sebagaimana yang biasa saya sebutkan sebagai Pilkada yang secukupnya dan persaudaraan selama-lamanya," pungkas Firmanza. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  Pj Walikota Palopo, H Firmanza DP. PALOPO- Saat menghadiri rapat pleno terbuka KPU dengan agenda penetapan Calon Terpilih PSU Pilkada Palo...

Safari Jumat, Firmanza DP Ajak Warga Dukung Kebijakan Walikota/Wawali Baru

 

Pj Walikota Palopo, H Firmanza DP.
PALOPO- Pekan ini, Jumat (11/7/2025), Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, melakukan Safari Jumat bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo, Aspar S.SIT MPA, di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara. 

Di hadapan warga, Firmanza mengajak kepada masyarakat Palopo agar mendukung dan menyukseskan program pemimpin baru d Kota Palopo. Pada kesempatan itu juga, Pj Walikota dan Kepala BPN menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk pengurus masjid. Menurut Aspar, penyerahan sertipikat wakaf ini, merupakan bentuk komitmen BPN Palopo dalam memberikan kepastian hukum terhadap legalitas tanah rumah ibadah.

Pj Walikota, Firmanza DP, menyebutkan sertipikat wakaf itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kepastian hukum tanah rumah ibadah. Kegiatan tersebut, merupakan program Pemkot Palopo, Kemenag, dan Kantor Pertanahan, di mana seluruh rumah ibadah di Palopo akan dilengkapi sertipikatnya.

Firmanza juga menyampaikan terima kasih kepada warga Palopo yang telah menyukseskan seluruh agenda Pilkada yang aman, damai dan demokratis. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, mendukung dan mengawal kebijakan Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Palopo yang baru, Hj Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  Pj Walikota Palopo, H Firmanza DP. PALOPO- Pekan ini, Jumat (11/7/2025), Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, melakukan Safari Ju...

Diserahkan Pj Walikota, Dispertanakbun Palopo Salurkan Alsintan ke Petani

 

Penyerahan bantuan Alsintan di halaman kantor Dispertanakbun Kota Palopo.
PALOPO- Guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Pemkot Palopo melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun), Rabu (9/7/2025), menyalurkan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada petani yang tergabung dalam dua kelompok tani. Penyerahannya dilakukan Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi.

Kadispertanakbun Palopo, Muh Ibnu Hasyim S.STp melalui Kabid TPH, M Natsir Mandawari, yang dihubungi, Kamis (10/7/2025), menyampaikan bahwa dua unit Alsintan yang disalurkan berupa Combine Harvester Padi. 

"Kemarin langsung diserahkan bapak Pj Walikota masing-masing kepada Kelompok Tani Sikamali serta Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) Pamenta," ungkap Natsir Mandawari. 

Lanjut dikatakan, dengan adanya bantuan Alsintan (Combine Harvester Padi, red) itu, diharapkan bisa membantu meningkatkan produktivitas pertanian. 

Selain itu, Alsintan bantuan pemerintah ini juga akan menekan kehilangan hasil akibat panen yang tidak efisien yang selama ini biasa terjadi di lapangan. 

"Bapak Pj Walikota berpesan kepada penerima bantuan agar memelihara dan merawat dengan baik mesin Combine Harvester Padi tersebut agar dapat menghasilkan produksi yang melimpah untuk mendukung program swasembada pangan pemerintah, serta bantuan tersebut hendaknya berdampak terhadap pemenuhan kesejahteraan petani di Palopo," pungkas Natsir Mandawari. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Penyerahan bantuan Alsintan di halaman kantor Dispertanakbun Kota Palopo. PALOPO- Guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Pemk...

DPRD Palopo Paripurna Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

 

Pj Walikota Palopo dan Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan bersama pada sidang paripurna.
PALOPO- Dua agenda paripurna digelar DPRD Kota Palopo, Rabu (9/7/2025), yakni paripurna penetapan rekomendasi DPRD atas LHP BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkot Palopo dan paripurna penetapan persetujuan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Palopo tahun 2024. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil SE MM. Hadir Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, beserta jajaran Pemkot Palopo. 

Dalam sambutannya, Pj Walikota menyatakan LHP BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkot Palopo 2024 bertujuan memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo memperoleh opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 hal ini berarti bahwa laporan keuangan Kota Palopo telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Pada kesempatan itu, Pj Walikota juga menandatangani Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Palopo Nomor: 1/DPRD/VII/2025- Nomor : 100.3.3.3/238/B.HUKUM, tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palopo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah. 

Penandatangan kesepakatan bersama dilakukan setelah pelapor badan anggaran DPRD Palopo, Umar SE MM, menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Raperda pertanggungjawaban p
Pelaksanaan APBD Palopo tahun 2024. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Pj Walikota Palopo dan Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan bersama pada sidang paripurna. PALOPO- Dua agenda paripurna digelar DPRD...


Top