ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Pj Walikota Palopo dan Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan bersama pada sidang paripurna.
PALOPO- Dua agenda paripurna digelar DPRD Kota Palopo, Rabu (9/7/2025), yakni paripurna penetapan rekomendasi DPRD atas LHP BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkot Palopo dan paripurna penetapan persetujuan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Palopo tahun 2024. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil SE MM. Hadir Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, beserta jajaran Pemkot Palopo. 

Dalam sambutannya, Pj Walikota menyatakan LHP BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkot Palopo 2024 bertujuan memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo memperoleh opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 hal ini berarti bahwa laporan keuangan Kota Palopo telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Pada kesempatan itu, Pj Walikota juga menandatangani Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Palopo Nomor: 1/DPRD/VII/2025- Nomor : 100.3.3.3/238/B.HUKUM, tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palopo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah. 

Penandatangan kesepakatan bersama dilakukan setelah pelapor badan anggaran DPRD Palopo, Umar SE MM, menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Raperda pertanggungjawaban p
Pelaksanaan APBD Palopo tahun 2024. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top