PALOPO- Demo menuntut penyelesaian sengketa lahan Pusat Niaga Palopo (PNP) digelar sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Front Peduli Pedagang PNP, Jumat (4/12/2020), di perempatan Jln KH Ahmad Dahlan, Kota Palopo.
Jenderal Lapangan Front Peduli Pedagang PNP, Mustakim, dalam orasinya berharap Pemkot Palopo menindaklanjuti putusan MA RI No.2536 K/Pdt/2013 tanggal 20 Februari 2014, terkait lahan PNP.
Adapun empat tuntutannya, Front Peduli Pedagang PNP meminta; pedagang dihindarkan dari konflik sosial antar kedua belah pihak, mendesak Pemkot Palopo agar melakukan pembayaran sebesar Rp38.088.000.000.00 sesuai amar putusan.
Mereka juga mengharapkan dihentikannya pungutan dan penyegelan terhadap para pedagang yang tidak berlandaskan hukum, dan meminta Kepolisian memberikan pengamanan kepada pedagang PNP. (JHON LEE GEROSI)
Tidak ada komentar: