Pelayanan perizinan di kantor DPMPTSP Kota Palopo. |
Seperti diketahui, DPMPTSP Palopo saat ini menangani 22 jenis izin dengan prinsip dan slogan program pelayanan "Mabassa" yakni Mudah, Akuntabel, Bersahabat, Adil, Simpatik, Sederhana, dan Aman.
Plt Kepala DPMPTSP Palopo, Muslimin Hasim SE, kepada Koran Akselerasi, Rabu (8/1/2020), mengaku jika 22 jenis izin yang ditangani pihaknya dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Untuk pengurusan izin (semua jenis), kita patok bisa selesai dalam 4 hari. Seluruh staf DPMPTSP selalu dituntut meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," tandasnya. (DHEDEN-MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: