ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Ketua Komisi II DPRD RI Apresiasi Pelayanan Hak Atas Tanah Ulayat di Kalsel

 

BANJARBARU- Kinerja Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hak atas tanah ulayat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kamis (31/7/2025). 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.

“Kita bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan khususnya telah melakukan kerja-kerja yang baik,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. 

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat lokasi tanah ulayat yang telah teridentifikasi dan dipetakan oleh Kementerian ATR/BPN di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Meski demikian, ia meyakini masih banyak wilayah lain yang juga memiliki tanah ulayat, namun belum teridentifikasi secara resmi. Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga mengimbau kepala daerah serta pimpinan DPRD yang hadir untuk ikut bekerja sama memberikan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

“Kalau kita bisa lindungi dan kita bisa identifikasi yang mana betul-betul tanah adat dan tanah ulayat, maka insyaallah berbagai macam isu terkait dengan pencaplokan tanah ulayat, tanah adat yang selama ini selalu dialamatkan kepada pihak swasta, para investor dan seterusnya, itu bisa kita mitigasi sejak awal. Perlindungan hukumnya bisa kita pastikan sejak awal,” tegas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Menurutnya, isu tanah ulayat sering kali muncul di wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, terutama sumber daya alam. Maka dari itu, diperlukan identifikasi yang objektif terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya agar perlindungan hukum bisa ditegakkan secara adil dan menyeluruh.

“Saya kira itulah yang menjadi urgensi dari sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kalimantan Selatan pada kesempatan hari ini,” pungkas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  BANJARBARU- Kinerja Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hak atas tanah ulayat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat ...

Nusron Wahid Serukan Pemda se-Kalsel Kawal 4 Program Kementerian ATR/BPN

 

BANJARBARU- Sebagai upaya membangun sinergitas yang kuat antara pusat dan daerah, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerukan kepada seluruh Pemda se-Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung dan mengawal 4 program strategis Kementerian ATR/BPN RI. Ia menyatakan bahwa, keberhasilan kebijakan pertanahan dan penataan ruang sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan daerah.

“Kami memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” terang Nusron Wahid di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Keempat tugas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN ini berjalan beririsan dengan fungsi pemerintah daerah. Menteri Nusron menyebut, kebijakan pertanahan berlaku di setiap kota dan kabupaten, sementara Reforma Agraria hanya relevan di kawasan dengan ketimpangan penguasaan lahan. Untuk Pengadaan Tanah, umumnya terkait proyek strategis nasional, yang tidak selalu ada di setiap daerah. Tata Ruang pun perlu dukungan dari pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang kewenangan perizinan daerah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka sertipikatnya pun pasti salah,” tegas Nusron Wahid.

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan, seperti di Kalimantan Selatan. Tercatat, di Kalimantan Selatan terdapat kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 2,05 juta hektare, yang sebagian besarnya belum terpetakan dan belum bersertipikat. 

Menteri Nusron berharap, pemerintah daerah setempat bisa memperkuat koordinasi dalam melengkapi pendaftaran bidang tanah. “Ini semua adalah PR bersama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. Hadir sebagai peserta Rakor, Gubernur serta Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan. (FAUSIAH WUALNDARI HAFI)

  BANJARBARU- Sebagai upaya membangun sinergitas yang kuat antara pusat dan daerah, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerukan kepada ...

Pj Walikota Palopo Dukung Program Sertipikat Tanah Wakaf BPN

 

Penyerahan sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Kota Palopo.
PALOPO- Saat menggelar Safari Jumat bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo, Aspar S.SIT MPA, di Masjid At-Tin Latuppa, Jumat (1/8/2025), Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, menyatakan Pemkot Palopo mendukung penuh pelaksanaan program sertipikat tanah wakaf Kementerian ATR/BPN.

Kepala BPN, Aspar, menyampaikan terima kasih ke jajaran Pemkot Palopo atas kolaborasi sehingga BPN Palopo berhasil memberikan sertipikat rumah ibadah seperti masjid dan gereja dengan biaya nol rupiah atau gratis. 

"Untuk sertipikat tanah wakaf rumah ibadah, kita tidak pungut biaya. Kita harapkan agar program ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Aspar.

Pj Walikota, Firmanza DP, mengungkapkan, Pemkot dan BPN berupaya agar seluruh rumah ibadah di Palopo memiliki sertipikat tanah. Hal ini, ditempuh untuk memberikan jaminan legalitas seluruh rumah ibadah, dan sebelum mengakhiri Safari Jumat, Pj Walikota berpesan kepada warga terus menjaga kebersihan lingkungan--jangan sampai ada sampah yang berserakan agar Palopo menjadi kota yang bersih, indah dan nyaman. Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini, disaksikan Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Alam SIp MSi, Kabag Kesra, dan kalangan tokoh agama. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  Penyerahan sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Kota Palopo. PALOPO- Saat menggelar Safari Jumat bersama Kepala Badan Pertanahan N...

Dinsos Palopo Lakukan Pengecatan Ulang Kawasan TMP Palopo

 

Aktivitas pengecatan di kawasan TMP Salobulo, Kota Palopo.
PALOPO- Kegiatan pemeliharaan rutin kembali digelar tim dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo, di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Jumat (1/8/2025). 

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Palopo, Megawati, mengatakan, bahwa perawatan ini dilakukan secara rutin oleh Dinsos. 

"Pengecatan dilakukan di sekeliling pagar TMP Salobulo, kita melaksanakan secara rutin pemeliharaan di kawasan TMP Salobulo ini," ujar Megawati. 

Ia menambahkan, pengecatan terhadap pagar TMP Salobulo ini, juga dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang. "Selain pengecatan, kita juga melakukan bersih-bersih di area TMP dan sekitarnya," ungkap Megawati. (ADVERTORIAL)

  Aktivitas pengecatan di kawasan TMP Salobulo, Kota Palopo. PALOPO- Kegiatan pemeliharaan rutin kembali digelar tim dari Dinas Sosial (Dins...

Nusron Wahid Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

 

BANJARBARU- Kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat digelar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Kamis (31/7/2025), di kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam arahannya, Nusron Wahid menyampaikan sejumlah urgensi pendaftaran tanah ulayat yang harus segera dilakukan oleh masyarakat hukum adat.

"Kalau tidak segera didaftarkan, suatu hari akan ada pihak yang mengklaim tanah tersebut, baik dari individu maupun badan hukum sehingga kemudian terjadi konflik. Di sinilah urgensi dan pentingnya kenapa tanah hak ulayat itu harus didaftarkan," tegas Nusron Wahid di hadapan peserta sosialisasi.

Selain mencegah konflik, pendaftaran tanah ulayat juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas tanah komunal milik masyarakat hukum adat. Untuk proses perlindungan tanah ulayat ini, Menteri Nusron menyebut sangat bergantung pada kekuatan kelembagaan adat.

“Kalau sudah terdaftar atas nama masyarakat adat, tidak ada satu pun yang bisa mengklaim, memiliki, atau menyertipikasi tanpa persetujuan kelembagaan adat. Kalau anggota adatnya 5.000, harus tanda tangan 5.000 orang. Ini bentuk mitigasi, agar tanah adat tidak dicaplok oleh pihak lain,” ungkap Nusron Wahid. 

Pendaftaran tanah ulayat juga bisa mencegah terjadinya konflik agraria, seperti yang telah terjadi di sejumlah provinsi lain. “Di beberapa daerah, tanah adat hilang karena dulu tidak ada kesadaran mendaftarkan. Sekarang masyarakatnya mau tanam sawit saja sulit karena tidak ada lahan. Kalau masyarakat adatnya utuh dan kompak seperti di Sumatra Barat, insyaallah masih bisa bertahan. Tapi, kalau tidak kompak, ini jadi bahaya,” terang Nusron Wahid. 

Menteri ATR/Kepala BPN pun mengajak seluruh pihak di Kalimantan Selatan, baik masyarakat hukum adat, pemerintah daerah, maupun jajaran ATR/BPN, untuk memprioritaskan pendaftaran tanah ulayat demi mencegah konflik di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan dukungan terhadap langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat. Ia menilai, penguatan perlindungan hukum terhadap tanah adat harus dimulai dari proses identifikasi dan pencatatan yang jelas.

“Kalau kita bisa lindungi dan kita bisa identifikasi yang mana betul-betul tanah adat dan tanah ulayat, maka insyaallah berbagai macam isu terkait dengan pencaplokan tanah ulayat, tanah adat yang selama ini selalu dialamatkan kepada pihak swasta, para investor, dan seterusnya, itu bisa kita mitigasi sejak awal. Perlindungan hukumnya bisa kita pastikan sejak awal,” cetus Ketua Komisi II DPR RI.

Untuk diketahui, dalam kesempatan ini juga diserahkan 314 sertipikat kepada 10 orang perwakilan yang hadir. Sertipikat yang diserahkan terdiri dari sertipikat untuk BMN/BMD, sertipikat wakaf, dan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito; Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan; serta jajaran Forkopimda setempat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  BANJARBARU- Kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat digelar Menteri ATR/BPN, Nusron Wah...

Wamen ATR/Waka BPN Buka Monev Penataan Agraria Semester I/2025

 

JAKARTA- Saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan Agraria Semester I tahun 2025, Kamis (31/7/2025), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan dalam Reforma Agraria penataan aset menjadi satu kesatuan penting yang tak bisa dipisah.  


“Penataan Aset, seperti legalisasi aset memberikan pengakuan (atas aset tanah), sedangkan Penataan Akses memberikan peluang (peningkatan ekonomi). Karena, tanpa penataan akses, masyarakat hanya akan memiliki sertipikat tanah, tapi tidak bisa meningkatkan taraf hidupnya,” jelas Ossy Dermawan.

Terkait implementasi penataan akses berupa pemberdayaan lahan, Ossy Dermawan mengimbau jajaran agar menerapkan model-model Penataan Akses yang sudah berjalan ke daerah lainnya. Ia mengingatkan, untuk tetap menerapkan sesuai karakteristik dan potensi tanah di masing-masing daerah. 

“Terkait Penataan Akses, kita bisa mulai dengan menghubungi pihak terkait, apakah itu masyarakat adat, kemudian menghubungkannya dengan off-taker-nya, perusahaan. Seperti halnya Penataan Akses budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali. Kira-kira siapa dulu off-taker-nya? Apakah dia masih membutuhkan tanah? Coba dipertemukan, disurvei, ternyata cocok, bisa difasilitasi dengan masyarakat, akhirnya bisa terselenggara,” jelasnya.

Senada dengan Wamen Ossy, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa kegiatan Penataan Akses memilih bisnis proses Model Closed Loop. Model ini menekankan bisnis proses berkelanjutan dari hulu ke hilir, dengan menerapkan kolaborasi lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Karena dengan Model Closed Loop ini mendapat jaminan dari proses, hingga produksi, sampai dengan pemasaran. Kalau kita tidak menghadirkan off-taker dalam kegiatan akses reform, pada saat panen nanti itu harganya bisa terjun bebas dan merugikan petani. Adanya off-taker menjadi jaminan agar hasil petani tidak jatuh ke tengkulak,” jelas Yulia Jaya Nirmawati. 

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga menyerahkan penghargaan kepada pencipta lagu Mars Reforma Agraria, Heri Mulianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. 

Adapun hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan Agraria Semester I tahun 2025, Kamis (31/7/2025), Wamen A...

Kapolres Morowali Gelar "Jumat Curhat" di Tofuti

 

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain saat menggelar program Jumat Curhat.
MOROWALI- Sebagai upaya mendekatkan pelayanan humanis kepada masyarakat, Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH, Jumat (1/8/2025), menggelar kegiatan "Jumat Curhat" di Desa Tofuti, kegiatan ini juga diikuti perwakilan warga dari Desa Bahontobungku dan Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah.

Dalam pertemuan tatap muka tersebut, Kapolres didampingi segenap jajarannya mendengarkan langsung saran, uneg-uneg dan aspirasi warga di ketiga wilayah yakni Tofuti, Bahontobungku, dan Tofoiso. Acara ini, turut dihadiri para kepala desa beserta Camat Bungku Tengah.

Jumat Curhat yang merupakan program Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo itu, merupakan kegiatan diskusi dua arah antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aduan, keluh-kesah, serta saran dari masyarakat untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah, serta perbaikan kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat. 

Mendengar masukan dari warga, Kapolres Morowali berjanji akan merespons dengan cermat setiap usulan masyarakat. "Inilah tujuan Jumat Curhat, menghimpun saran dan kritikan masyarakat dan menindaklanjuti sesuai kepentingan warga. Kami ingin agar,  pelayanan jajaran Polres Morowali semakin berkualitas," tegas AKBP Zulkarnain. 

Di hadapan Kapolres dan pejabat Polres Morowali, warga menyampaikan saran peningkatan pengamanan lingkungan, penanganan gangguan ketertiban, dan tak jarang warga berharap intensitas patroli malam ditingkatkan, termasuk menjaga kedisiplinan pengendara dalam berlalu-lintas yang baik. 

"Semua usulan tersebut akan kami tampung dan Insyaallah satu per satu kita tindak lanjuti dengan aksi nyata demi menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," kunci AKBP Zulkarnain. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain saat menggelar program Jumat Curhat. MOROWALI- Sebagai upaya mendekatkan pelayanan humanis kepada masya...


Top