ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Sekda Lepas Secara Simbolis 110 JCH Palopo

Pemkot Palopo gelar acara pelepasan 110 JCH.

PALOPO- Acara pelepasan terhadap 110 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Palopo, resmi digelar, Senin (5/6/2023). Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, melepas secara simbolis JCH Palopo yang terdiri 39 JCH laki-laki dan 71 JCH perempuan, di ruang Ratona Gedung Balaikota. 


Rombongan JCH Palopo sendiri akan bertolak ke asrama haji di Makassar pada, Selasa (6/6/2023) besok, pukul 19.30 Wita malam. Kepala Kemenag Palopo, Drs H Jufri MA, menyampaikan JCH Palopo tergabung dalam Kloter 23 Embarkasi Makassar. Selain itu, juga akan diberangkatkan 14 JCH cadangan/tambahan kuota mereka nantinya tergabung dalam Kloter 42 Embarkasi Makassar dan berangkat menuju asrama haji di Makassar pada 20 Juni 2023.


"Dari 110 JCH Palopo, 4 orang berusia di bawah 30 tahun, 63 orang berusia di antara 31 sampai 60 tahun, dan 43 orang berusia 61 tahun ke atas. JCH termuda atas nama Nabila Dauriah berumur 20 tahun dan JCH tertua atas nama Naba Tahuga dengan umur 92 tahun, bertindak sebagai PPIH, H Ahmad Patola (Kasi Pendis Kemenag Palopo) dan petugas kesehatan, Widiawati S.Kep NS," urainya.


Sekda Palopo, H Firmanza, berpesan kepada para JCH asal Palopo melaksanakan ibadah haji dengan baik dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat dengan predikat haji mabrur. "Ibadah haji 1444 H/2023 M yang akan dilaksanakan ini bukan karena kita mampu secara finansial akan tetapi semata-mata atas ridho Allah SWT, semoga kita diberi kesehatan memenuhi panggilan ibadah haji dari Allah SWT," kunci Firmanza. (RLS/TOM)

Pemkot Palopo gelar acara pelepasan 110 JCH. PALOPO- Acara pelepasan terhadap 110 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Palopo, resmi digelar, Senin ...

DPMPTSP Palopo Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

DPMPTSP Kota Palopo gelar bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. 

PALOPO- Sekitar 50 pelaku usaha di Kota Palopo, Senin (5/6/2023), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, yang dibuka Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, di ruang pertemuan Hotel Harapan.


Plt Kepala DPMPTSP Palopo, Irfan Dahri S.STP MSi, mengungkapkan bimtek dan sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha mampu secara mandiri membuat nomor induk berusaha melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) serta mereka mampu membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal-Risk Approach (LKPM-RBA) secara mandiri, kemudian sebagai bahan informasi kepada pelaku usaha lainnya di wilayah masing-masing. 


Sekda Palopo, H Firmanza DP, yang hadir mewakili Walikota kembali menyampaikan kepada segenap elemen pemerintahan di Palopo agar senantiasa menjaga semangat kebersamaan. "Dengan kebersamaan, Insya Allah kita akan tangguh menghadapi segala tantangan dan hambatan serta membawa Palopo tangguh dari segi perekonomian yang tumbuh semakin baik," ujar Sekda Firmanza.


Ia berharap, bimtek/sosialisasi yang diselenggarakan DPMPTSP Palopo ini semakin mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi tumbuh-kembangnya berbagai UMKM sektor usaha di Palopo terutama sektor non primer termasuk UMKM. "Bimtek/sosialisasi ini semoga menambah pengetahuan serta memperluas wawasan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan sektor usaha yang dikelola," harap Firmanza. (RLS/TOM)

DPMPTSP Kota Palopo gelar bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.  PALOPO- Sekitar 50 pelaku usaha di Kota Palop...

Proyek Menara Kuliner & Cinderamata Palopo Tuntas di Bulan Juni Ini

Proyek Menara Kuliner dan Cinderamata Palopo segera dirampungkan pembangunannya oleh pihak rekanan dari PT Kanza Sejahtera.

PALOPO- Pembangunan proyek multi years Menara Kuliner dan Cinderamata Palopo, telah mencapai bobot 98%, pihak rekanan PT Kanza Sejahtera optimistis proyek senilai Rp91.552.793.000 yang bersumber dari APBD kota itu, rampung di bulan Juni 2023 ini. Jika tak ada aral melintang, dalam waktu dekat proyek ini akan diresmikan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH.


Hasil pantauan awak media di lapangan, pelaksana kegiatan mulai bersih-bersih di lokasi, sejumlah scaffolding yang menempel di gedung mulai dicopot. 


"Sekarang bobot pekerjaan kita sudah di angka 98%, sisanya 1 persen untuk pasokan listrik dan 1 persen lagi untuk taman dan rumput," tandas Project Manager (PM) PT Kanza Sejahtera, M Fachrul S ST, Senin (5/6/2023). 


Selain itu, rekanan juga tengah mengkebut item pembangunan jalan dan tempat parkir, jalan utama di dalam gedung menggunakan rigid beton sementara area parkir memakai paving block. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Proyek Menara Kuliner dan Cinderamata Palopo segera dirampungkan pembangunannya oleh pihak rekanan dari PT Kanza Sejahtera. PALOPO- Pembangu...

OPINI IWID PERDANA SPd MM: Peran Masyarakat Sebagai Pelaku Sekaligus Pengawas Pemilu

Penulis, Iwid Perdana.

PEMILIHAN Umum adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang diharapkan menghasilkan para pemimpin-pemimpin bangsa yang berintegritas dan mampu membawa kemaslahatan sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu indikator keberhasilan kerja-kerja proses Pemilu adalah indeks keikutsertaan masyarakat dalam proses pemilihan itu sendiri. 


Partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu bisa tergambar dari tinggi rendahnya angka Golput. Golput adalah Golongan Putih, sekelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam kegiatan memilih pemimpin atau wakil rakyat. Sejatinya bentuk partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilu dapat dibedakan menjadi sejumlah kegiatan: 


1. Mendaftarkan diri sebagai pemilih dan mengajak pihak lain untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih (termasuk mengecek nama sendiri dan anggota keluarga lain dalam Daftar Pemilih Sementara). Proses awal ini dimaksudkan agar hak-hak masyarakat dalam menyalurkan suara dan aspirasinya yang telah dijamin oleh undang-undang tidak diamputasi oleh kepentingan segelintir pihak. 


2. Mengikuti pendidikan pemilih, mengikuti sosialisasi tata cara setiap tahapan Pemilu dan melakukan pemantauan atas setiap tahapan Pemilu dan menyampaikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan. 


3. Ikut berperan dalam proses pemberitaan tentang Pemilu di media cetak atau proses penyiaran tentang Pemilu di media elektronik. 


4. Ikut serta dalam proses Penghitungan Cepat (Quick Count) atas hasil Pemilu di TPS dan menyebar-luaskan hasilnya kepada masyarakat guna untuk memastikan integritas hasil Pemilu. Sebab proses pemilihan umum tidak terhenti pada pemberian suara, tetap berlanjut pada tahapan-tahapan selanjutnya.


5. Melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di daerah pemilih kepada pihak atau badan yang telah ditunjuk oleh negara.


Di sisi lain, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu di tingkat pusat hingga tingkat kecamatan diharapkan mampu menjadi pihak yang menerima aspirasi dan keinginan dari masyarakat. 


Sebab partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya sangat berkaitan dengan kepercayaan warga negara pada demokrasi dalam bentuk Pemilu yang akan mewakili mereka untuk menjalankan mandat rakyat dan menjadi perwakilan di parlemen.


Keterlibatan masyarakat dalam Pemilu tidak hanya sekedar datang dan memilih, tetapi juga turut melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan. Sebab tanpa adanya upaya melibatkan masyarakat, maka Pemilu hanya akan menjadi kegiatan formalitas demokrasi. 


Di beberapa negara, dalam penyelenggaraan pemilu, partisipasi masyarakat dalam Pemilu sering menjadi topik utama diskusi sebuah negara demokrasi. Hal tersebut berkaitan dengan tingkat legitimasi hasil Pemilu, karena akan menentukan orang-orang yang dipilih oleh rakyat untuk menduduki jabatan tertentu.


Di beberapa negara bahkan tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya menjadi variable penting dalam penilaian apakah proses pemilihan yang berlangsung telah sudah sesuai dengan rambu-rambu demokrasi. (****)


Penulis adalah pemerhati pendidikan di Kota Palopo

Penulis, Iwid Perdana. PEMILIHAN Umum adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang diharapkan menghasilkan para pemimpin-pemimpin bangsa ...

Yuk Ngopi! Sport Coffee Morowali Hadirkan Banyak Menu Pilihan

Sport Coffee Morowali buka mulai pagi hingga malam.

MOROWALI- Mau cari suasana ngopi yang paling santai dan representatif di Kabupaten Morowali? Ya, Sport Coffee tempat yang cocok. Warung kopi yang terletak di Jln Trans Sulawesi, Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, hadir dengan beragam menu andalan. 


Saat ditemui, Senin (5/6/2023), Owner Sport Coffee, Tezar Aziz, mengungkapkan ada banyak menu makanan/minuman yang mereka sediakan. 


Untuk menu kopi misalnya, tersedia kopi Juragan 57, kopi ginseng, Espresso, Double Espresso, Capucino, hingga kopi hitam original. 


"Kita juga punya menu minuman non-kopi seperti teh pejantan, teh susu 57, teh manis, lemon tea, Milo dan Oval serta aneka fresh Mojito dengan rasa melon, nanas, jeruk hingga strawbery. Harga untuk semua jenis minuman terjangkau, dari 15 K sampai 20 K. Sementara, untuk menu makanan terdapat nasi kuning, pisang goreng, ubi goreng, roti bakar, dan kentang goreng, harganya juga sangat berdamai dari 15 K sampai 20 K," beber Tezar Aziz. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Sport Coffee Morowali buka mulai pagi hingga malam. MOROWALI- Mau cari suasana ngopi yang paling santai dan representatif di Kabupaten Morow...

Polres Luwu Gagalkan Peredaran 27,07 Gram Sabu-sabu

Polres Luwu kembali mengamankan pelaku peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.

BELOPA- Tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran Narkoba, jajaran Polres Luwu, Kamis (1/6/2023) lalu, membekuk lelaki M (45), seorang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan. 


Kasatres Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto S.Sos, dalam rilisnya, Minggu (4/6/2023), membenarkan adanya penangkapan itu.


"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/26/VI/2023/SPKT.SAT NARKOBA/POLRES LUWU/POLDA Sulsel, dari tangan pelaku M, kita amankan 27,07 gram sabu-sabu dalam bentuk 12 kemasan sachet beserta 1 batang potongan pipet warna putih (sendok sabu), 1 buah HP ditambah 15 sachet yang diduga juga berisi sabu, jadi totalnya ada 27 sachet sabu, kini kami sementara melakukan pengembangan atas kasus itu," terang IPTU Abdianto. 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau kedua Pasal 112 Ayat (2) UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dapat dipidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar. Lebih jauh, Kasat berpesan kepada warga Luwu selalu waspada terhadap peredaran Narkotika dan senantiasa mengawasi anak-anaknya dari ancaman pengaruh Narkotika. (TOM)

Polres Luwu kembali mengamankan pelaku peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. BELOPA- Tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran Narkoba, ja...

SDIT Insan Madani Adakan Penamatan Siswa Angkatan ke-VII

Kegiatan penamatan SDIT Insan Madani Kota Palopo.

PALOPO- Dihadiri Sekda Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Madani, Minggu, 4 Juni 2023, mengadakan acara penamatan siswa angkatan ke-VII. 


Kegiatan yang mengangkat tema "Terus Melangkah Menggapai Cita, Meraih Ridhonya" itu, dipusatkan di Gedung Sinar Setuju Palopo.


Ketua Yayasan Nurul Islam Insan Madani, Lukman Mallo S.Fil MPd, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa konstitusi negara mengamanahkan setiap lembaga pendidikan mencerdaskan bangsa dengan mendidik anak-anak. "Kalau pendidikan maju, maka bangsa kita juga akan maju," ungkap Lukman Mallo.


Sementara, Sekda Palopo, H Firmanza DP, yang hadir mewakili Walikota mengapresiasi penyelenggaraan pendidikan SDIT Insan Madani dengan mencetak generasi rabbani melalui pendidikan yang unggul, bermutu, dan Islami. "Saya ucapkan selamat kepada siswa beserta para orangtua siswa atas terlaksananya acara penamatan ini," kunci Firmanza. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Kegiatan penamatan SDIT Insan Madani Kota Palopo. PALOPO- Dihadiri Sekda Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, Sekolah Dasar Islam Terpadu ...


Top