ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Sekda Palopo Paparkan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi


PALOPO- Guna mengukur tingkat pengelolaan anggaran negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Kamis (2/9/2021), memenuhi agenda rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi. Jalannya rapat ini dipaparkan Sekda Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, didampingi Asisten III, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes. 


Menurut Sekda Firmanza, SAKIP merupakan standar penilaian pemerintah sebagai tolak ukur mengevaluasi pengelolaan anggaran yang berorientasi hasil serta akuntabilitas kinerja. Sehingga, Kemenpan-RB menyusun profil instansi pemerintahan mengacu efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. 


"Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja maka semakin besar pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintahan. Evaluasi SAKIP secara online ini, sekaligus digunakan Kemenpan-RB memantau serta mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui indikator tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil," terang Firmanza. 


Selanjutnya, Kemenpan-RB menyusun profil instansi berdasarkan tingkat perbaikan tata kelola instansi pemerintah dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Saat pemaparan hasil evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi oleh Sekda sejumlah pimpinan OPD se jajaran Pemkot Palopo ikut hadir. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Guna mengukur tingkat pengelolaan anggaran negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Kamis (2/9/2021), memenuhi agenda rapat evaluasi...

Gedung Berlantai 2 Puskesmas Wara Utara Ditarget Rampung Tepat Waktu


PALOPO- Sudah mencapai bobot pekerjaan 30%  per mingggu ini, proyek pembangunan gedung berlantai dua Puskesmas Wara Utara ditargetkan rampung tepat waktu. 


Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo pada tahun ini mengalokasikan anggaran Rp4.623.565.500 yang bersumber dari DAK fisik kesehatan 2021, untuk kegiatan penambahan ruangan di PKM Wara Utara dengan volume 1300 meter persegi (lantai 1) dan 2140 meter persegi (lantai 2), ditangani rekanan CV Aisyah Ratu Kamanre selama 150 hari kelender. Saat ini, rekanan di lokasi tengah menangani pemasangan dinding batu-bata di lantai satu. 


Konsultan pengawas dari CV Adritama Counsultan, Adriadi ST, kepada Koran Akselerasi, Kamis (2/9/2021), menyampaikan hasil perhitungan sementara bobot kegiatan sudah 30% berjalan. 


"Jika tak ada kendala yang melintang, kami cukup optimistis proyek penambahan ruangan Puksesmas Wara Utara ini dapat rampung 100% sesuai tenggat waktu yang tertulis di kontrak kerja," pungkas Adriadi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Sudah mencapai bobot pekerjaan 30%  per mingggu ini, proyek pembangunan gedung berlantai dua Puskesmas Wara Utara ditargetkan rampun...

Farid Kasim Judas Buka Tes Cakep Diikuti 60 Peserta


PALOPO- Untuk agenda tahun ini, tes Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang digelar BKPSDM bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Palopo dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel diikuti sebanyak 60 peserta. Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi MH, Rabu (1/9/2021), di aula Kantor Disdik Palopo. 

FKJ--, sapaan akrab Farid Kasim Judas saat menyampaikan sambutannya, menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan di seluruh jenjang ditentukan kompetensi dari setiap guru. "Jabatan kepala sekolah harus diisi tenaga pendidik/guru yang telah memenuhi 13 standar kompetensi satu di antaranya ialah memiliki kepribadian yang baik. Belum tentu seluruh peserta tes bisa lulus, karena seleksi ini hanya berlaku bagi mereka yang memang memenuhi syarat kapasitas serta kompetensi memperoleh sertifikasi Cakep. Sebelumnya, para peserta ini telah melewati seleksi administrasi dan seleksi substansi, bagi yang lolos akan mengikuti program guru penggerak," tegas FKJ. 

Perwakilan LPPKSPS Sulsel, Prof Patang menerangkan, peran dan tanggung jawab antar lembaga terkait program penyiapan calon kepala sekolah serta pengangkatan kepsek dikhususkan bagi calon yang telah ikut proyeksi kebutuhan pengusulan bakal calon kepsek melalui seleksi administrasi, seleksi substansial, Diklat penertiban STTPP CKS dan pernah diangkat pimpinan tertinggi di sekolah. 

Sementara, Ketua LPMP Sulsel, Dr H Abdul Halim Muharram MPd, menambahkan hasil seleksi Cakep yang dilaksanakan ini nantinya akan menjadi rujukan atau rekomendasi dalam pengisian jabatan kepsek tahun 2022 yang ditindaklanjuti program guru penggerak Kemendikbud RI. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Untuk agenda tahun ini, tes Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang digelar BKPSDM bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Palopo dan Lembaga Pe...

4 Fraksi Menolak Kantor DPRD Palopo Pindah ke Rampoang


PALOPO- Spekulasi rencana pemindahan kantor DPRD Kota Palopo ke Rampoang (eks RS Kusta Kalang-kalang) memantik reaksi penolakan dari 4 fraksi di DPRD. Satu fraksi lainnya, meminta rencana pembangunan gedung baru DPRD ditunda.


Dalam rapat paripurn pembahasan badan anggaran (banggar) terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022, Selasa (31/8/2021), Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI-P secara tegas menolak, sementara Fraksi Nasdem menyarankan agar pembangunan gedung DPRD dipending. 


Muhammad Mahdi, anggota Banggar DPRD Palopo menyampaikan draft KUA-PPAS APBD 2022 telah dibahas bersama legislatif dan eksekutif. Disepakati kebijakan KUA-PPAS 2022, untuk PAD sebesar Rp171.708.159.527, pendapatan transfer Rp777.075.255.559, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp29.672.127.130. 


Lanjut dibacakan Mahdi, Fraksi Demokrat merekomendasikan menolak pemindahan gedung DPRD, termasuk merekomendasikan menunda proyek multi years seperti arena road race, revitalisasi Islamic Centre, hingga pembangunan pusat kuliner dengan tujuan Pemkot Palopo lebih fokus menangani COVID-19 dan memulihkan perekonomian hingga memenuhi minimnya anggaran belanja di sejumlah OPD. 


Rekomendasi Fraksi Demokrat lainnya, Pemkot diminta mengubah pola pengolahan sampah di TPA Mancani lebih modern dan ramah lingkungan sehingga mengurangi pencemaran. Selanjutnya, Fraksi Demokrat merekomendasikan Pemkot menyiapkan bansos UMKM sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, merekomendasikan Pemkot menjamin ketersediaan pupuk ke petani, dan fokus menyediakan sarana/prasarana persiapan sekolah tatap muka. Fraksi Demokrat lebih menyarankan anggaran diprioritaskan ke penanganan talud dan drainase mengantisipasi cuaca musim hujan saat ini. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, menilai pembangunan yang akan dijalankan Pemkot Palopo sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti arena road race dapat digunakan menyalurkan hoby generasi muda di cabang olahraga otomotif, begitu juga pembangunan revitalisasi Islamic Centre dan pusat kuliner hasilnya akan dinikmati maupun dirasakan langsung masyarakat. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Spekulasi rencana pemindahan kantor DPRD Kota Palopo ke Rampoang (eks RS Kusta Kalang-kalang) memantik reaksi penolakan dari 4 fraks...

DPRD Segera Realisasikan Penuh 10 Ranperda Palopo


PALOPO- Di 2021 ini, tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palopo bakal merampungkan target 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan ditetapkan menjadi Perda. 


Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palopo, Misbahuddin, Selasa, 31 Agustus 2021. Dari 10 target ranperda di 2021, 4 di antaranya sudah diparipurnakan sedang enam ranperda lainnya dalam proses finalisasi. 


"Yang 6 ranperda ini, dalam penyempurnaan guna disahkan lewat sidang paripurna DPRD, sebelum ditetapkan keenam ranperda tadi akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Pemprov Sulsel," tukas Legislator PKB itu. 



Sekedar diketahui, ke-10 ranperda yang sudah dan sementara digodok di DPRD, antara lain Ranperda perubahan atas Persa No: 1/2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, ranperda perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas, ranperda penyelenggaraan kearsipan, ranperda tata ruang wilayah 2021-2041, ranperda induk pengembangan pariwisata daerah, ranperda perubahan atas Perda No: 4/2012 tentang retribusi perizinan tertentu, ranperda tanggungjawab sosial (CSR) lembaga keuangan dan non bank, ranperda tentang perubahan atas Perda No: 2/2011 soal pajak daerah, dan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Di 2021 ini, tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palopo bakal merampungkan target 10 rancangan peraturan d...

Asisten III Palopo Buka Rakor Persiapan Evaluasi SAKIP 2021


PALOPO- Bertempat di ruang aula Kantor Bappeda, Asisten III Pemkot Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes, membuka rapat koordinasi (rakor) progres persiapan pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021 dan Reformasi Birokrasi. 


Sebagaimana yang diketahui, implementasi SAKIP tertuang dalam Perpres No: 29/2014 yang mana SAKIP ini rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang dengan tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtusaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. 


Ishaq Iskandar menekankan pentingnya mencermati sistem pelaporan kinerja (SAKIP) ini, agar dikerjakan dengan baik dan benar.l 


Kegiatan rakor itu, diikuti para pimpinan OPD se jajaran Pemkot Palopo dengan penerapan protokol kesehatan (Prokkes) yang sangat ketat. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Bertempat di ruang aula Kantor Bappeda, Asisten III Pemkot Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes, membuka rapat koordinasi (rakor) p...

Pemkot Palopo Ikuti Launching MCP & Rakorwasdanas


PALOPO- Jajaran Pemkot Palopo, Selasa (31/8/2021), mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MPC) yang dirangkai Rakorwasdanas 2021. 


Dalam kegiatan itu, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, didampingi Sekda Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Kepala Inspektorat, Drs H Asir Mangopo MM, serta Kepala BPKAD, Irfan Dahri. 


Inspektur Jenderal, Tumpak Haposan Simanjuntak dari Kemendagri dalam laporannya mengatakan, sesuai Pasal 27 PP 12 tahun 2017 tentang Pinwas Pemda, mengamanatkan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala perangkat daerah, wajib menindaklanjuti hasil pengawasan paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima. Pusat memberi apresiasi kepada 10 Pemda di Indonesia yakni Pemprov Jawa Tengah, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Selatan. Melalui MPC, diharapkan terbangunnya komitmen tingkat pusat dan Pemda melaksanakan aksi pencegahan korupsi. 


KPK melalui Firli Bahuri memberi arahan, launching MPC merupakan implementasi bagi bangsa Indonesia melepaskan negara dari praktek korupsi. KPK diberi mandat melakukan pemberantasan korupsi dengan segala cara, mulai pencegahan, koordinasi instansi berwenang, serta pemberantasan korupsi di instansi yang membidangi pelayanan publik. "Strategi yang dijalankan KPK, yaitu pendekatan pendidikan, pendekatan strategi pencegahan, dan penindakan. Untuk meminimalisir korupsi, KPK gencar menempuh upaya pencegahan," tukas Firli Bahuri. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Jajaran Pemkot Palopo, Selasa (31/8/2021), mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MPC)...

PPKM Diperpanjang, Walikota Palopo Rakor Tanggap Darurat COVID-19


PALOPO- Akibat masih tingginya penularan COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan FORKOPIMDA, menerbitkan surat edaran bersama Nomor: 726/ST-PPC/VIII/2021, soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 


Sementara itu, Walikota Palopo, HM Judas Amir, Jumat (27/8/2021), memimpin rapat koordinasi bersama camat dan lurah terkait status tanggap darurat bencana wabah COVID-19. Orang nomor satu di Palopo ini memerintahkan camat dan lurah menginventarisasi data masyarakat yang sudah menerima dan belum menerima bantuan. 


Sekedar informasi dari Sekretaris Dinsos Palopo, Syamsul Alam, pemerintah akan menurunkan bantuan ke masyarakat berupa beras yang dibagikan kepada 333 jiwa dengan alokasi 12 Kg/jiwa.  


Pihak Dinsos saat ini berada di Makassar mengusahakan pendistribusian bantuan PPKM dari CSR Perindo sebanyak 500 paket sembilan bahan pokok (sembako). 


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Palopo, Muhammad Taufiq, yang dikonfirmasi siang tadi, menyebut perpanjangan PPKM Level 3 berlaku dari tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2021. Dikatakan Taufiq, kebijakan PPKM Level 3 ini tidak membawa dampak terhadap pelaku usaha di Palopo. 


"Untuk pelaku usaha silakan jalan sesuai panduan protokol kesehatan (Prokkes), mengenai pembelajaran TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi tetap secara daring atau online. Kegiatan di masyarakat dibatasi 25% dari kapasitas tempat/gedung yang digunakan, rumah makan/warung, cafe, Warkop, pedagang kaki lima dan sejenisnya beroperasi sampai pukul 21.00 WITA dengan jumlah pengunjung maksimal 50%, sementara pasar (PNP dan Pasar Andi Tadda) buka sampai pukul 16.00 WITA, ketentuan pelaksanaan PPKM berisi 14 poin," Kadinkes. (ARSYAD/ABK)

PALOPO- Akibat masih tingginya penularan COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan FORKOPIMDA, menerbitkan surat edaran bersama Nomor: 7...


Top