Usut Jaringan Tambang Emas Ilegal Bajo Barat, Polisi Kembali Sita 5 Alat Berat

8.189 Views

Razia di lokasi tambang emas ilegal Kecamatan Bajo Barat. 
LUWU- Penyidik Polres Luwu menyita lima unit alat berat dalam operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Operasi penertiban tersebut dilancarkan pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima alat berat tersebut diduga kuat milik terduga pelaku, H. Wawan dan H. Amrullah. Penindakan berlangsung saat penyidik Satreskrim Polres Luwu tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi guna mengusut jaringan tambang ilegal di wilayah tersebut. H. Wawan disinyalir berada dalam satu jaringan dengan H. Hartono, nama yang santer disebut warga diduga sebagai salah satu pemodal aktivitas PETI di Bajo Barat.

Sumber di lapangan membeberkan informasi tambahan mengenai keberadaan aset jaringan tersebut. Selain lima unit yang telah disita polisi, sebanyak delapan unit ekskavator yang diduga kuat milik H. Hartono dilaporkan tengah terparkir di atas Jembatan Sungai Kompi.

Kendati demikian, tudingan keterlibatan H. Hartono menuai bantahan. Abubakar, warga Desa Marinding yang mengaku sebagai pelaku PETI di lokasi tersebut, menegaskan bahwa H. Hartono tidak terlibat dalam pusaran modal maupun kepemilikan alat berat.

“H. Hartono bukan pemodal. Jangan dikait-kaitkan,” ujar Abubakar saat menghubungi awak media melalui sambungan telepon.

Pihak redaksi telah melayangkan upaya konfirmasi langsung kepada H. Hartono melalui telepon seluler terkait tudingan pemodal serta keberadaan delapan alat berat di Jembatan Sungai Kompi. Yang bersangkutan sempat menjawab panggilan, namun langsung memutus sambungan setelah dimintai klarifikasi. Pesan konfirmasi via WhatsApp yang dikirimkan redaksi juga belum membuahkan respons hingga berita ini ditayangkan.

Upaya konfirmasi terpisah juga dialamatkan kepada pihak kepolisian terkait status hukum delapan ekskavator di Jembatan Sungai Kompi. Namun, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Iptu Moch. Ryan Kurniawan, belum memberikan keterangan resmi. Panggilan telepon ke nomor selulernya tidak dijawab, dan pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya menunjukkan status terbaca tanpa balasan.

Berdasarkan penelusuran rekam jejak, H. Hartono diketahui merupakan pengelola salah satu yayasan pendidikan di Makassar. Kendati demikian, hingga kini baik H. Hartono maupun pihak yayasan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan warga ataupun hasil operasi kepolisian tersebut.

Kasus PETI di Bajo Barat ini dipastikan telah masuk dalam tahapan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu. Sebelum operasi dini hari tadi, aparat penegak hukum telah mengamankan belasan unit alat berat di lokasi yang sama, di mana sebagian perkara penanganannya oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Menanggapi penanganan kasus ini, Founder Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma, Ardianto Palla, menyoroti persoalan keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Ia menilai minimnya transparansi dalam proses penindakan PETI di Bajo Barat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat sekaligus membuat pelaku tidak merasa jera.

“Keterbukaan polisi dalam penanganan PETI Bajo Barat masih sangat kurang. Ketertutupan informasi ini justru memperburuk persepsi publik dan membuat pelaku merasa aman sehingga tidak jera. Polri harus lebih transparan, tegas, dan segera menyeret para pemodal serta aktor utama ke pengadilan agar efek jera benar-benar terasa,” tegas Ardianto Palla.

Pernyataan tersebut sejalan dengan catatan kritis lembaga advokasi tersebut yang sebelumnya mendesak kepolisian segera mengambil alih penanganan secara menyeluruh, menangkap cukong dan pemodal besar, serta memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar operator lapangan di tingkat bawah. (MDT)

Posting Komentar untuk "Usut Jaringan Tambang Emas Ilegal Bajo Barat, Polisi Kembali Sita 5 Alat Berat"