Kejari-Pemda Lutra Sosialisasi Peran dan Fungsi ABPEDNAS-ASLINMAS

8.189 Views

Sosialisasi fungsi dan peran ABPEDNAS dan ASLINMAS di Luwu Utara. 
MASAMBA- Lewat sosialisasi penerangan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) berupaya memberi pencerahan terkait fungsi dan peran ABPEDNAS dan ASLINMAS, acara ini juga sekaligus Sosialisasi Pendataan dan Pendaftaran Keanggotaan, Kamis (15/10/2026) lalu. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bonebone ini digelar dengan tujuan untuk menyukseskan program kejaksaan "Jaga Desa" atau Jaksa Garda Depan Desa.

Kejari Luwu Utara mendorong percepatan pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) di wilayah Kabupaten Luwu Utara. 

Langkah ini dilakukan dengan maksud untuk memperkuat jejaring, koordinasi, serta penguatan kapasitas aparatur desa dan satlinmas dalam upaya mendukung iklim keamanan dan tata kelola pemerintahan desa yang kondusif.

Kasi Intel Kejari Lutra, Ridzky Septriananda, menjelaskan bahwa kehadiran asosiasi ini bukan untuk membentuk lembaga baru yang mengambil alih kewenangan yang sudah ada, melainkan untuk membangun kolaborasi yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Program utama Kejari Luwu Utara di tingkat desa meliputi Program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), serta Jaga Program Indonesia Pintar,” jelas Ridzky Septriananda.

“Mengingat ABPEDNAS dan ASLINMAS belum terbentuk di Luwu Utara, maka kami mendorong langkah cepat melalui koordinasi bersama dengan Dinas PMD, Kesbangpol, Satpol-PP, dan instansi terkait lainnya,” sambung Ridzky.

Ia menambahkan bahwa tahapan pembentukan meliputi verifikasi status organisasi, penetapan struktur, fasilitasi pendaftaran administrasi, serta pencatatan resmi sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nining, memaparkan bahwa pendataan keanggotaan ABPEDNAS bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi serta mempermudah komunikasi dan pembinaan hukum.

Sasaran pendataan, kata dia, adalah seluruh anggota BPD aktif dan pengurus organisasi yang terverifikasi. “Proses pendataan dilakukan secara transparan dan akurat, di mana pendaftaran mandiri dapat diakses secara daring melalui pranala resmi: [https://abpednas.id/anggota](https://abpednas.id/anggota).

Pada kesempatan yang sama, Kasatpol-PP dan Damkar, Ari Setiawan, menegaskan pentingnya pembentukan ASLINMAS sebagai wadah resmi Satlinmas se-Indonesia berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. 

Saat ini, kata Ari,  terdapat 1.457 anggota Satlinmas yang tersebar di 15 kecamatan dan 173 desa dan kelurahan di Kabupaten Luwu Utara.

Ari menyoroti kondisi Linmas yang selama ini cenderung vakum di luar agenda Pemilu/Pilkada, dan minim pembinaan, serta kekurangan sarana operasional. 

Melalui ASLINMAS, lanjut mantan Kadis Sosial ini, peran strategis Linmas dalam upaya menjaga ketertiban umum (trantibum), penanganan bencana, bantuan pertahanan, dan sinergi bersama penegak hukum akan makin dioptimalkan. 

“Anggota Satlinmas pun diimbau segera mendaftarkan diri pada aplikasi ASLINMAS,” tegas Ari, yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol era Bupati Arifin Junaidi.
Senada Ari, Kepala Badan Kesbangpol, Ismaruddin, mengingatkan agar 912 anggota BPD dari 166 desa beserta seluruh anggota Satlinmas segera merampungkan pembentukan asosiasi dan melengkapi berkas pendaftaran Ormas di Bakesbangpol Luwu Utara.

Ismaruddin juga mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama terkait penanganan kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan juga judi daring. 

Hal ini penting, kata dia, guna mendukung terwujudnya visi dan misi Bupati Andi Abdullah Rahim dan Wakil Bupati Jumail Mappile menuju Luwu Utara yang Unggul, Terkemuka, dan Akseleratif.

“Kami mengimbau masyarakat dan para kontestan Pilkades Serentak di 41 desa yang dijadwalkan pada 25 November 2026 mendatang agar bijak dan dewasa berpolitik,” tegasnya. 

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, mari bersama menahan diri demi menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif,” imbau Ismaruddin lagi.
 
Sekadar diketahui, sosialisasi di Kecamatan Bonebone ini dibuka Camat Bonebone, Verawaty Suhadi, serta dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan anggota Linmas se-Kecamatan Bonebone.

Kegiatan hari ini merupakan hari keempat dari rangkaian safari sosialisasi penerangan hukum di Kabupaten Luwu Utara. 

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah terlaksana di Aula Kantor Kecamatan Masamba pada Senin, 12 Oktober 2026, Baebunta pada Selasa, 13 Oktober 2026, serta Mappedeceng pada Rabu 14 Oktober 2026. (LHR)

Posting Komentar untuk "Kejari-Pemda Lutra Sosialisasi Peran dan Fungsi ABPEDNAS-ASLINMAS"