PALU- Implementasi dari program pemberdayaan tanah masyarakat terus diperkuat Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka mendorong pemanfaatan tanah yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Kanwil BPN Sulteng, Jumat (23/10/2026), menggelar kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pemberdayaan tanah masyarakat, monitoring dan evaluasi sekaligus pembinaan bidang penataan dan pemberdayaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Freddy A. Kolantima, bersama Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Mulyadi. Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, beserta jajaran pejabat administrator Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, baik secara luring maupun daring. Keterlibatan satuan kerja di seluruh wilayah Sulawesi Tengah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai kebijakan serta pelaksanaan program pemberdayaan tanah masyarakat.
Sosialisasi petunjuk teknis sekaligus monitoring dan evaluasi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman jajaran pertanahan terhadap pedoman pelaksanaan program pemberdayaan tanah masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, setiap satuan kerja diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih terarah, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberdayaan tanah masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mendorong pemanfaatan tanah agar memiliki nilai tambah secara sosial dan ekonomi. Melalui program ini, tanah diharapkan tidak hanya menjadi aset yang memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat mendukung kegiatan produktif masyarakat serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat"