LUTIM- Di bawah guyuran lampu jalan yang temaram di jalur Trans-Sulawesi, Kecamatan Burau, sebatang pohon besar roboh melintang menutup total badan jalan. Di bawah reruntuhan dahan itu, truk tangki biru-putih tergeletak dengan bagian atasnya rusak parah. Tidak ada korban jiwa. Namun, video amatir yang diunggah akun Facebook Om Acho dengan keterangan “Astaga apa kalau begini, untung saja tidak ada korban jiwa” segera memicu gelombang reaksi netizen.
Yang membuat publik terkejut bukan sekadar pohon tumbang, melainkan logo yang terpampang jelas di badan truk, PT Bintang Terang Delapan Sembilan.
Bagi warga Luwu Raya, nama perusahaan itu bukan sekadar identitas armada. Ia membangkitkan kembali luka yang belum genap sebulan. Pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, truk tangki dari perusahaan yang sama menabrak sepeda motor di depan Puskesmas Padangsappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Dua perempuan bersaudara, ACW dan S, anak pemilik RM Citra Padang Belopa tewas di lokasi.
Kini, dua insiden dalam waktu singkat yang melibatkan armada yang sama membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi secara resmi menyatakan bahwa PT Bintang Terang Delapan Sembilan tidak terdaftar sebagai keagenan maupun transportir resmi penyalur BBM industri. Pernyataan ini menjadi titik balik. Publik pun mulai bertanya: bagaimana mungkin armada tangki berukuran besar dengan warna khas biru-putih itu bebas beroperasi di jalan raya?
Dari penelusuran sejumlah sumber, pola operasinya diduga mengikuti model 'konsorsium bayangan'. Ada pihak yang menyediakan legalitas perusahaan, ada investor lokal yang menitipkan truk, dan ada jaringan lapangan yang menjalankan distribusi. Bahan bakar tidak diisi langsung di SPBU dengan truk besar. Solar subsidi dikumpulkan melalui kendaraan pribadi bermodifikasi tangki kecil, ditampung di gudang-gudang tersembunyi, baru kemudian disedot ke dalam tangki raksasa milik perusahaan tersebut.
Warna biru-putih di badan truk berfungsi sebagai kamuflase visual. Masyarakat dan petugas di jalan cenderung menganggapnya sebagai angkutan Solar industri resmi non-subsidi. Padahal, selisih harga yang besar, membeli Solar bersubsidi lalu menjualnya ke sektor pertambangan dan perkebunan luar provinsi dengan harga komersial, menjadi sumber keuntungan yang sangat menggiurkan.
Pertanyaan paling mengusik kemudian muncul, mengapa bisnis ini tetap kokoh meski beberapa kali armadanya tertangkap?
Sumber dari kalangan LSM dan pemerhati hukum di Sulawesi Selatan dan Barat mengungkap dugaan adanya aliran 'uang koordinasi' atau jatah pengamanan. Praktik ini disinyalir melibatkan oknum aparat yang membuat truk-truk tersebut kerap lolos dari razia di jalur lintas kabupaten dan provinsi.
Proses hukum yang terjadi selama ini juga dinilai tebang pilih. Ketika armada disita, yang berakhir di penjara hampir selalu hanya sopir dan kernet. Aktor intelektual, pemilik modal, serta jajaran direksi perusahaan tetap melenggang bebas. Margin keuntungan yang disebut mencapai miliaran rupiah per minggu membuat risiko kehilangan satu-dua truk atau membayar denda hanya dianggap sebagai 'biaya operasional' biasa.
Menanggapi keresahan masyarakat, Polda Sulawesi Selatan menurunkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan penyelidikan mendalam. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa penyelidikan akan menyasar rantai pasokan dari hulu ke hilir, termasuk keabsahan operasional perusahaan transportir swasta.
Insiden pohon tumbang di Burau kini menjadi babak baru. Publik, terutama aliansi mahasiswa dan warga yang masih berduka atas tragedi Padangsappa, menuntut agar penyidik tidak berhenti di level lapangan. Mereka mendesak agar pemilik dan direksi utama PT Bintang Terang Delapan Sembilan diperiksa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas operasional armada selama ini.
Sementara lampu jalan di Burau kembali menyala dan akses Trans-Sulawesi dibuka, pertanyaan besar masih menggantung: apakah kali ini hukum akan menjangkau hingga ke pucuk, atau sekali lagi hanya berhenti di sopir dan kernet? (MDT)

Posting Komentar untuk "Setelah Lindas 2 Warga di Luwu hingga Tewas, Kali Ini Tertimpa Pohon di Lutim, Siapa Pemilik PT Bintang Terang Delapan Sembilan?"