Pemkab Morowali-PT Hengjaya Mineralindo Sosialisasi Revisi Juknis Penyaluran PPM

8.189 Views

Kegiatan sosialisasi revisi juknis penyaluran program PPM PT Hengjaya Mineralindo. 
MOROWALI- Dalam rangka persiapan penyaluran program Corporat Social Responsibility (CSR), Pemkab Morowali dan PT Hengjaya Mineralindo, Senin (7/9/2026), menggelar sosialisasi revisi penyusunan petunjuk teknis (Juknis) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Hengjaya Mineralindo Morowali. Rapat sosialisasi ini, dibuka secara resmi Asisten I Pemkab Morowali, Tahir.

Tahir, saat menyampaikan sambutannya menegaskan, pelaksanaan sosialisasi ini merujuk pada amanat perundang-undangan yang berlaku sesuai regulasi yang diatur dalam Kepmen ESDM serta Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah No 38 tahun 2019. 

Baginya sosialisasi ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana mengsinergikan rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD serta program-program yang dilakukan oleh perusahaan yang ada di wilayah Morowali, salah-satunya yakni PT Hengjaya Mineralindo melalui program CSR-nya. 

"Pemkab Morowali memberikan Apresiasi terhadap pihak perusahaan yang selama ini telah menjalin sinegritas yang baik antara pemerintah daerah, PT Hengjaya Mineralindo menjadi salah satu perusahaan yang rutin melakukan koordinasi terkait mengenai program-program usulan dari desa yang telah terintergrasi dan terkoneksi dengan pembangunan pemerintah daerah," tutur Tahir. 

Ia menyebutkan, program PPM merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Morowali sangat mendukung kegiatan tersebut. Pemkab mengharapkan, program CSR PT Hengjaya Mineralindo selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah di sekitaran wilayah perusahaan.

Sementara, M Ihsas, selaku CSR Foreman PT Hengjaya Mineralindo, merincikan 8 sasaran strategis program CSR perusahaan, mulai dari pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan masyarakat, kemandirian ekonomi, sosial budaya dan keagamaan, kelembagaan, lingkungan, hingga infrastruktur. 

Ihsas mengungkapkan, keberhasilan dari program PPM ini juga membutuhkan komunikasi dan kolaborasi perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat agar setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendorong kemandirian masyarakat di masa akan datang. 

Turut menghadiri sosialisasi ini, Kepala Disnaker, Kadis Kesehatan, Sekertaris Bappelitbangda, beserta seluruh perangkat Kecamatan Bungku Pesisir dan Kecamatan Bahodopi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Pemkab Morowali-PT Hengjaya Mineralindo Sosialisasi Revisi Juknis Penyaluran PPM"