![]() |
| Razia di Lapas Kelas IIA Palopo. |
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, Rabu (22/9/2026), menegaskan, selain untuk mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang, razia gabungan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di internal Lapas Palopo tetap aman dan kondusif jauh dari gangguan.
Petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan kepada WBP di 10 kamar hunian, yakni Blok A Kamar 5 dan 7, Blok B Kamar 2 dan 4, Blok C Kamar 5 dan 8, Blok D Kamar 7 dan 4, serta Blok E Kamar 1 dan 3.
Razia tersebut melibatkan sebanyak 93 personel gabungan, terdiri dari 53 personel Lapas Kelas IIA Palopo, 19 personel Polres Palopo, 5 personel BKO Brimob Peleton 1 Kompi 1 Batalyon D Pelopor Posko Mancani Kota Palopo, 5 personel Kodim 1403 Palopo, dan 11 personel BNN Palopo.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut meliputi 9 sendok besi, 6 alat cukur, 3 gelas kaca, 2 piring kaca, 2 botol besi, 1 kartu domino, 2 terminal listrik rakitan, tali celana, dan besi.
Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap barang-barang yang menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan gangguan kamtib, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Temuan hasil razia selanjutnya diamankan untuk dilakukan inventarisasi dan pendataan sebelum dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan kamar hunian, Lapas Palopo bersama BNNK Palopo juga melaksanakan tes urine terhadap 35 orang WBP. Dari total 747 WBP, sebanyak 35 orang dipilih untuk menjalani pemeriksaan urine dan seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif. (RILIS/TOM)

Posting Komentar untuk "Lapas Kelas IIA Palopo Razia Gabungan Bersama TNI/Polri dan BNN "