PALU- Pihak Kanwil BPN Sulteng ikut menyukseskan agenda sosialisasi terkait Kebijakan Pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang dilaksanakan di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Nurdin.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Poso, khususnya berkaitan dengan pemanfaatan dan penataan kembali tanah yang berada di atas HPL Badan Bank Tanah. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kantor Pertanahan, Badan Bank Tanah, hingga unsur pemerintah dan masyarakat di tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan membahas potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berada pada lokasi HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Poso. Berdasarkan hasil pendataan dan penataan aset, terdapat potensi tanah yang dapat ditindaklanjuti dalam kerangka Reforma Agraria, termasuk untuk mendukung pemberian hak atas tanah kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan Kanwil BPN Sulteng dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Kolaborasi lintas sektor menjadi penting agar setiap tahapan penataan aset dan penataan akses dapat berjalan secara terarah, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Dukung Kebijakan Pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL"