![]() |
| Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat meresmikan Kincir Angin di Sidrap. |
Darah Soreang yang mengalir dari rahim ibu saya selalu memanggil memori tentang Sidenreng Rappang (Sidrap). Tanah yang dikenal dengan kearifan lokal Nene Mallomo ini sejak lama bertindak sebagai benteng pangan Sulawesi Selatan. Hijau hamparan sawah dan jajaran kincir angin raksasa di Pabbereang menggambarkan kontras yang megah, tradisi agraris yang berpadu harmonis dengan era modernisasi.
Namun, di balik lanskap hijau dan pembangunan infrastruktur yang masif, ada narasi samar yang merayap di lorong-lorong desa. Sidrap sedang menghadapi paradoks besar, bertarung antara predikat lumbung beras nasional dan ancaman krisis sosial akibat kejahatan modern, terutama fenomena passobis.
Harapan baru kini tertumpu pada Bupati Syaharuddin Alrif. Berakar dari latar belakang pendidikan politik dan administrasi serta rekam jejak panjang di Pemuda Muhammadiyah dan parlemen provinsi, ia membawa modal sosial dan politik yang kuat. Di bawah kepemimpinannya, sektor pertanian terus diperkuat melalui modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) serta perluasan akses jalan tani.
Namun, modal politik itu langsung diuji oleh data kriminalitas. Menurut refleksi akhir tahun Polres Sidrap, total laporan polisi meningkat dari 1.249 kasus pada 2024 menjadi 1.424 kasus pada 2025, naik sekitar 14 persen. Peningkatan ini bisa dibaca sebagai tanda meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor, sekaligus cerminan dinamika kejahatan yang semakin kompleks.
Pada sektor narkotika, ada tren penurunan dari 83 laporan dengan 195 tersangka di 2024 menjadi 77 laporan dengan 111 tersangka di 2025. Barang bukti yang diamankan sepanjang 2025 mencapai sekitar 4.680 gram sabu dan 5.703 butir ekstasi. Meski angka kasus menurun, pengungkapan besar seperti pada Februari 2025 yang menyita hampir 4,6 kilogram sabu dan ribuan ekstasi, menunjukkan bahwa jaringan peredaran masih sangat aktif dan bernilai miliaran rupiah.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah fenomena passobis—istilah lokal untuk sindikat penipuan online terorganisir. Bukan sekadar penipuan individual, passobis telah berkembang menjadi praktik sistematis dengan pembagian peran yang rapi, dengan target korban lintas daerah bahkan hingga ke luar negeri.
Modusnya sangat beragam. Mulai dari jual beli mobil, motor, atau ponsel fiktif dengan harga murah di media sosial, investasi bodong, hingga penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu. Korban diyakinkan lewat panggilan video (video call) dan kiriman video "pengemasan kargo" palsu, lalu diminta mentransfer uang yang tidak akan pernah kembali.
Data parsial menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Hingga pertengahan 2026, Polres Sidrap mencatat 17 laporan penipuan konvensional (11 selesai) dan 41 laporan penipuan melalui ITE (11 selesai). Operasi besar pun berulang kali dilakukan: 11 pelaku ditangkap pada Januari 2025, 40 orang diamankan oleh TNI pada April 2025 (kelompok yang diklaim meraup Rp70–150 juta per bulan), hingga 12 tersangka yang diringkus Polda Jawa Barat pada Agustus 2026 dengan dugaan keuntungan jaringan mencapai Rp1,4 miliar.
Ironisnya, banyak korban yang enggan melapor. Dalam kasus 40 pelaku yang ditangkap TNI misalnya, hanya segelintir korban yang bersedia membuat laporan resmi, sehingga sebagian besar pelaku akhirnya dilepaskan. Fenomena under-reporting ini menjadi celah selebar-lebarnya yang dimanfaatkan sindikat untuk terus beroperasi tanpa jera.
Ancaman Infiltrasi dan Tugas Kepemimpinan
Lebih memprihatinkan lagi, lingkaran uang haram ini kerap memantik spekulasi panas di dunia maya. Ada klaim dari mantan pelaku tentang adanya "setoran" rutin kepada oknum aparat agar base camp mereka tetap aman beroperasi. Meski Polda Sulsel telah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan ini melalui Propam dan Krimsus, spekulasi digital tersebut tetap menjadi tamparan keras. Kekuasaan politik dan hukum yang seharusnya menjadi benteng regulasi justru berada dalam ancaman infiltrasi dana sindikat.
Pemerintah Kabupaten Sidrap sebenarnya telah merespons situasi ini dengan program pemberdayaan UMKM digital, pelatihan pemasaran, dan pembentukan ruang kreatif bagi pemuda. Langkah ini tentu penting. Namun, pemberantasan passobis dan narkoba tidak akan cukup jika hanya mengandalkan program ekonomi kreatif. Masalah ini menuntut keberanian politik yang radikal untuk membersihkan institusi penegak hukum dan birokrasi hingga ke akar-akarnya, termasuk jika terbukti ada keterlibatan di lingkaran elite.
Sebagai jurnalis yang memiliki ikatan emosional mendalam dengan bumi Pangkajene dan Soreang, melihat Sidrap berada di persimpangan jalan ini memberikan keprihatinan sekaligus harapan.
Dukungan publik yang masif terhadap kepemimpinan baru yang berlatar belakang aktivis ini tidak boleh berujung pada kekecewaan. Pemerintah daerah tidak bisa lagi sekadar berlindung di balik angka-angka keberhasilan panen atau megahnya pembangunan fisik semata. Jika literasi digital pemuda tidak segera diarahkan pada inovasi positif, jika hukum tidak ditegakkan tanpa pandang bulu, dan jika celah pemakluman sosial terhadap hasil kejahatan ini tidak ditutup, maka emasnya hasil bumi Sidrap akan terus terbayang-bayang oleh pekatnya uang haram.
Menolak maklum bukan berarti menolak pembangunan. Ia justru sebuah tuntutan agar pembangunan itu berjalan dengan bersih, berkeadilan, dan berpihak pada moralitas generasi muda Sidrap. Hijau sawah harus tetap hijau—bukan hanya indah di permukaan lanskapnya, tetapi juga bersih di dalam nurani dan sendi-sendi kehidupan sosialnya. (**)

Posting Komentar untuk "OPINI! Menolak Maklum pada 'Uang Haram' di Balik Hijau Sawah Sidrap"