Menggoreng Isu Ijazah: Ketika Kebencian Mengalahkan Akal Sehat dan Etika Publik

8.189 Views

OLEH: Lukman Hamarong
Dinamika politik Indonesia seringkali menghadirkan tontonan yang menguji kesabaran. Salah satu fenomena paling absurd yang terus berulang ialah polemik seputar ijazah Joko Widodo (Jokowi). 

Meski berbagai bukti fisik telah diperlihatkan secara langsung kepada jurnalis, dihadirkan dalam gelar perkara khusus, hingga diunggah ke ruang publik, isu ini tetap saja digoreng tanpa henti.

Ada anomali psikologis dan politis yang menarik untuk kita cermati bersama, yakni mengapa ada sekelompok orang begitu terobsesi merawat narasi kebencian melalui tudingan kepalsuan ijazah?

Sejatinya, ijazah adalah ranah privat, tetapi oleh para pembenci Jokowi, ijazah itu dipaksa masuk ke dalam ruang publik dengan cara barbar alias tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Secara hukum dan administratif, ijazah merupakan dokumen privat (pribadi), bukan aset publik. Kepemilikan ijazah melekat pada hak pemiliknya untuk menjaga privasi dokumen pendidikannya.

Seseorang, terlepas apakah dia seorang presiden, menteri, atau pejabat tinggi, atau warga biasa, tentu memiliki hak prerogatif penuh untuk menunjukkan atau menyimpan dokumen pribadinya.

Namun, para pengusung isu tudingan ijazah palsu ini malah membalikkan logika dasar tersebut. Mereka menuntut transparansi, tetapi memulainya dengan cara-cara yang sama sekali tidak baik.

Menuntut dengan umpatan dan sumpah serapah, alih-alih meminta dengan mekanisme hukum atau dialog yang santun, tuntutan tersebut dibarengi dengan cacian, makian, dan framing jahat.

Tuduhan ijazah palsu ini dilontarkan sebagai kesimpulan awal, bukan bentuk keingintahuan yang objektif. Tudingan tersebut merupakan bentuk praduga bersalah yang terus-terusan dipaksakan.

Ketika sebuah tuntutan itu diawali dengan kebencian, maka bisa dipastikan tujuannya bukan lagi mencari kebenaran, melainkan mencari panggung untuk menjatuhkan seseorang dengan kejam.

Bagi kelompok pembenci Jokowi, kebenaran faktual tak lagi menjadi komoditas yang bernilai. Isu ini dipelihara bukan untuk dibuktikan, melainkan untuk menjaga suhu kemarahan itu tetap tinggi.

Panasnya suhu yang sengaja dipelihara ini tentunya bermotif kebencian dalam kelompok mereka. Kebencian adalah bahan bakar yang efektif untuk menjaga soliditas pembuat narasi kebencian. 

Saya juga heran mengapa isu ini bak bola liar yang terus digelindingkan. Padahal semua lembaga yang berwenang telah mengonfirmasi keabsahan ijazah sarjana Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi.

Apapun yang berkaitan dengan Jokowi selalu dicari salahnya. Jika faktanya tidak ada, maka fakta itu akan didiskreditkan agar sesuai dengan narasi-narasi kebencian yang telah mereka bangun.

Saya sedih melihat fenomena ini. Di era digital di mana akses informasi terbuka lebar, verifikasi bisa dilakukan dengan mudah, akal sehat justru kerap kalah oleh gema kebencian di media sosial.

Mereka yang terus menggoreng isu ini sebenarnya sedang menelanjangi diri mereka sendiri. Ini menunjukkan argumen mereka bangkrut, logika tumpul, dan kebencian menutup nurani mereka.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat siapa yang bergerak dengan gagasan dan kerja nyata, serta siapa saja yang menghabiskan waktunya hanya untuk meributkan selembar kertas ijazah Jokowi.

Satu yang mesti diingat, tidak ada kebaikan sama sekali jika niat dan tindakan itu diawali dengan membangun narasi-narasi kebencian dengan maksud mencederai nama baik seseorang. 

Apa salahnya kalau kita tetap berada di bawah payung kebersamaan untuk mencari solusi terbaik bagi bangsa ini. Bangsa ini terlalu besar untuk terus-terusan meributkan selembar ijazah. 

Dibutuhkan kebersamaan dan kekuatan untuk menghentikan kegaduhan sosial-politik ini. Bangsa ini butuh kritik yang mengedepankan adab demi pembangunan nasional yang lebih besar. (**)

Posting Komentar untuk "Menggoreng Isu Ijazah: Ketika Kebencian Mengalahkan Akal Sehat dan Etika Publik"