Kanwil BPN Sulteng Sosialisasikan Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI 2026

8.189 Views

PALU- Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kedua instansi dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi, Senin (20/7/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. 

Kehadiran para pimpinan dan jajaran ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan, indikator, serta mekanisme Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026. Selain menjadi sarana penyamaan persepsi, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar setiap satuan kerja mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan, meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, serta memperkuat budaya pelayanan yang mengedepankan integritas, kepastian, dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Sosialisasikan Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI 2026"