MASAMBA- Upaya melindungi pekerja sektor keagamaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Luwu Utara, berinisiatif untuk memfasilitasi pengurus masjid di Bumi La Maranginang untuk didaftarkan mendapat sertifikat peserta program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) DMI Luwu Utara periode 2025–2030 di bawah kepemimpinan Andi Abdullah Rahim, yang juga menjabat sebagai Bupati Luwu Utara.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan selama 6 bulan kepada 4 elemen kunci dari pekerja masjid, yaitu Imam Masjid, Muazin, Petugas Kebersihan, dan Teknisi Sound System.
Program DMI Kabupaten Luwu Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sebuah investasi murah dengan manfaat yang luar biasa bagi para pekerja keagamaan/masjid.
Iuran jaminan sosial ini sangat terjangkau, yakni Rp10.000/bulan/orang. Dengan total 4 pekerja masjid. Adapun biaya yang dikeluarkan dari kas masjid senilai Rp240.000 untuk perlindungan penuh selama 6 bulan, dengan catatan telah disetujui Ketua Pengurus Masjid.
Meskipun nilai iurannya sangat minim, tetapi manfaat risiko yang ditanggung sangat nyata. Salah satu manfaat utamanya adalah pemberian santunan duka sebesar Rp42 juta bagi keluarga/ahli waris jika pekerja masjid yang terdaftar mengalami musibah meninggal dunia.
Ketua DMI Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan bahwa pentingnya sinergi, kolaborasi, dan kepedulian bersama terhadap para pelayan rumah Allah alias pengurus masjid.
"Para imam, muadzin, petugas kebersihan, dan teknisi sound system adalah garda terdepan yang menjaga nyawa dan kenyamanan masjid kita setiap hari,” tulis Andi Rahim dalam sebuah pesan WhatsApp di WAG DMI Luwu Utara.
Ia menekankan bahwa sudah sepatutnya DMI bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan serta rasa aman bagi pengurus masjid dan keluarganya melalui jaminan sosial ini.
“Saya berharap pengurus masjid yang belum bergabung bisa segera menyusul. Mari sukseskan program ini agar keberadaan DMI benar-benar dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat dan daerah Luwu Utara yang kita cintai,” pungkasnya.
Menindaklanjuti program yang sangat mulia ini, DMI Kabupaten Luwu Utara mengajak seluruh jajaran pengurus untuk aktif bersinergi, berkolaborasi, dan menyosialisasikan program DMI ini.
Para pengurus DMI juga diharapkan dapat turun tangan menyampaikan serta menyosialisasikan program DMI ini ke para pengurus masjid lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Dengan keterlibatan aktif pengurus, diharapkan seluruh masjid Luwu Utara dapat segera tercover jaminan perlindungan sosial demi terwujudnya keharmonisan dan kesejahteraan para pekerja keagamaan di Luwu Utara. (LHR)

Posting Komentar untuk "DMI Lutra Fasilitasi Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengurus Masjid"