Bukan Hanya Soal Jarak, Ini Soal Nasib Anak yang Ingin Bersekolah

8.189 Views

FOTO-ILUSTRASI. 
PALOPO- Di teras rumah sederhana di Wara Utara, seorang pria remaja duduk termenung menatap layar ponselnya. Namanya baru saja dicoret dari daftar kelulusan SMAN 1 Palopo. Ia kalah hanya karena hitungan radius domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulawesi Selatan.

Bagi anak seorang buruh harian, kekalahan ini bukan sekadar kalah bersaing. Ini soal nasib. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama anak putus sekolah di jenjang SMA. Sekitar 20,35 persen karena tidak ada biaya, dan 25,5 persen karena harus bekerja membantu orang tua.

Tahun ini, SPMB Sulsel membagi kuota menjadi empat jalur: Domisili (35 persen), Afirmasi (30 persen), Prestasi (30 persen), dan Perpindahan Tugas (5 persen). Sistemnya memang canggih. Namun, ketika sisa kuota dialihkan ke sekolah lain seperti SMAN 2, 4, atau 5, aturan itu langsung bertabrakan dengan realitas hidup keluarga miskin.

Bayangkan orang tua yang tidak punya sepeda motor, apalagi mobil. Sekolah yang jauh di ujung kota berarti harus mengeluarkan ongkos angkutan umum setiap hari. Biaya itu tidak ditanggung “sekolah gratis”. Akhirnya, anak yang seharusnya bisa melanjutkan pendidikan justru terancam putus sekolah.

Di lapangan, sekolah negeri yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki seperti SMAN 6 dan SMKN 1 Palopo sudah penuh sesak. Sisa kuota yang tidak terpakai pun langsung dialihkan ke jalur prestasi, bukan diberikan kepada anak-anak yang terjebak masalah jarak dan ekonomi. Sistem seolah menganggap semua calon siswa memiliki kemampuan yang sama untuk bolak-balik kota, hanya berdasarkan titik koordinat di Google Maps.

Secara hukum, pendekatan kaku semacam ini patut dipertanyakan. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Dipertegas pula oleh UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan akses pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.

Namun, regulasi teknis SPMB justru mengabaikan sisi kemanusiaan. Sistem komputer menyamaratakan semua orang berdasarkan jarak, tanpa melihat apakah keluarga tersebut mampu membayar ongkos atau tidak. Data kemiskinan yang ada seolah tidak pernah disinkronkan dengan letak sekolah.

Kasus di Palopo ini bukan sekadar kegagalan teknis semata. Ini bukti bahwa pelaksanaan SPMB di Sulawesi Selatan masih menyisakan celah lebar bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Harapan terakhir kini berada di tangan Gubernur Sulsel. Mereka memiliki diskresi untuk membuka ruang afirmasi khusus, memetakan ulang siswa yang benar-benar membutuhkan, dan memastikan semangat Pasal 31 UUD 1945 tidak kalah dengan algoritma komputer.

Karena pendidikan bukan soal radius.  
Pendidikan adalah soal kesempatan dan keadilan. (MDT)

Posting Komentar untuk "Bukan Hanya Soal Jarak, Ini Soal Nasib Anak yang Ingin Bersekolah"