PALU- Kegiatan diskusi dan tanya jawab terkait inventarisasi tanah terlantar tahun 2026, berhasil diikuti oleh Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (13/5/2026) lalu, acara ini diselenggarakan Direktorat Penertiban, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja provinsi se-Indonesia. Hal tersebut, juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman teknis serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar, guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pemanfaatan tanah bagi kepentingan masyarakat.
Melalui forum diskusi ini, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi di daerah dalam pelaksanaan kegiatan inventarisasi.
Dari Kanwil BPN Sulawesi Tengah, kegiatan diikuti oleh Plh. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dwipa Suyanta bersama jajaran staf. Keikutsertaan ini menunjukkan komitmen Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pengelolaan dan pengendalian pemanfaatan tanah secara optimal dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaannya, inventarisasi tanah terindikasi telantar memiliki peran penting untuk memastikan tanah yang telah diberikan hak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan tanah agar lebih produktif, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Diskusi Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar 2026"