EDITORIAL! Satu Pintu untuk Semua, Risiko untuk Semua

8.189 Views

 

Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Di Sidang Paripurna DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026, Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Mulai 1 Juni 2026, penjualan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batubara, dan ferro alloy (paduan besi) wajib dilakukan melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal. Transisi berlanjut hingga penguasaan penuh pada September 2026, dengan target monopoli total di 2027.

Prabowo menyebut kebijakan ini sebagai “marketing facility”. Semua produsen swasta, dari korporasi besar hingga petani sawit kecil, masih boleh memproduksi, tetapi kontrak penjualan, transaksi dengan buyer luar negeri, dan pengurusan devisa sepenuhnya ditangani BUMN. BUMN khusus tersebut adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia, anak usaha dari Danantara. Tujuannya: memberantas under-invoicing, transfer pricing, pelarian devisa hasil ekspor (DHE), serta meningkatkan penerimaan negara dan bargaining power terhadap buyer utama seperti China dan India. Komoditas ini bernilai sekitar US$65 miliar per tahun.

Kekecewaan yang mendasari kebijakan ini sangat beralasan. Bertahun-tahun Indonesia mengekspor kekayaan alam dalam jumlah besar, tetapi devisa kerap tidak kembali sepenuhnya ke dalam negeri. Kebijakan ini melanjutkan semangat nasionalisme ekonomi dan hilirisasi, kali ini dengan menyasar pengendalian perdagangan hulu.

Namun, bayangan program unggulan lain era Prabowo langsung muncul: Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran MBG melonjak tajam dari Rp71 triliun (awal 2025) menjadi Rp335 triliun di 2026. Di balik klaim distribusi jutaan porsi, muncul laporan keracunan massal siswa, suspend ribuan dapur, dugaan mark-up, konflik kepentingan vendor, serta identifikasi KPK atas delapan celah korupsi sistemik. Kritik terhadap transparansi, tata kelola, dan beban fiskal terus bergulir.

Risiko itu nyata. Monopoli negara atas transaksi bernilai puluhan miliar dolar per tahun sangat mengundang rent-seeking. Peluang pungli, mark-up fee, atau pemilihan mitra “istimewa” bisa muncul di level BUMN/Danantara, terutama dengan track record birokrasi dan Bea Cukai yang kerap disorot. Swasta kehilangan akses langsung ke buyer global. Petani kecil khawatir harga jual ditekan, buyer asing mungkin ragu dengan perantara negara, dan transisi kilat (mulai Juni) berpotensi menimbulkan gangguan operasional serta penurunan volume ekspor jangka pendek.

Pasar sudah memberikan sinyal jelas. Sebelum dan pasca-pengumuman, saham emiten batubara, mineral, dan perkebunan sawit anjlok tajam. IHSG sempat turun lebih dari 3% akibat rumor kebijakan ini. Investor khawatir atas intervensi negara yang berlebihan, penurunan daya saing, dan berkurangnya predictability bisnis.

Kebijakan ini bukan tanpa potensi. Jika dijalankan dengan transparansi ekstrem, harga referensi real-time, audit independen berkala oleh pihak ketiga, kompensasi adil bagi produsen swasta, serta digitalisasi penuh yang meminimalkan diskresi manusia, maka peningkatan penerimaan negara bisa signifikan. Beberapa negara komoditas pernah menuai hasil dari model single channel exporter, asal tata kelola bersih.

Namun, di Indonesia, “asalkan” sering menjadi jurang. Sejarah penuh contoh kebijakan baik yang rusak oleh eksekusi buruk. MBG baru saja mengingatkan bahwa niat mulia, anggaran jumbo, dan retorika kuat belum cukup.

Prabowo ingin merebut kembali kendali atas kekayaan alam. Itu sah. Tapi kedaulatan sejati bukan sekadar mengganti eksportir swasta dengan BUMN, melainkan membangun institusi yang tahan godaan korupsi dan inefisiensi. Tanpa komitmen serius pada akuntabilitas independen dan perlindungan produsen kecil, pintu tunggal ini berpotensi menjadi pintu baru bagi kebocoran yang lebih terstruktur.

Indonesia kaya sumber daya alam. Yang masih langka adalah tata kelola bersih dan kredibel. Ujian sesungguhnya kebijakan ini bukan di pidato Paripurna, melainkan di lapangan, di rekening devisa yang benar-benar masuk, dan di kepercayaan pasar yang terjaga. (**)

Posting Komentar untuk "EDITORIAL! Satu Pintu untuk Semua, Risiko untuk Semua"