![]() |
| Kantor Dinas Pendidkan Pemuda dan Olahraga Kota Palopo. --IST-- |
PALOPO- Proses pelaksanaan seleksi bakal calon Kepala Sekolah mulai berjalan di Kota Palopo, pihak Dinas Pendidkan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palopo merilis jadwal resmi tahapan seleksi.
Kepala Disdikpora Palopo, Sainal Sahid, Selasa (19/5/2026), menerangkan, bahwa seleksi bakal calon Kepala Sekolah ini mengacu Permendikdasmen RI Nomor: 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah dan Surat Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Nomor: 0117/B/B.B3/GT.03.00/2026 tanggal 20 April 2026 perihal percepatan penugasan guru sebagai Kepala Sekolah definitif.
Pasalnya, sejumlah satuan pendidikan di Palopo saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah, bahkan sebagian berstatus pelaksanatugas (Plt) Kepala Sekolah.
"Kekosongan jabatan Kepala Sekolah itu terjadi pada 1 TK negeri, 17 SD negeri, dan 2 SMP negeri, makanya kita mengundang ASN yang memenuhi syarat mengikuti seleksi bakal calon Kepala Sekolah," ungkap Sainal Sahid.
Syarat peserta seleksi, memiliki kualifikasi akademik paling rendah strata satu (S1) atau Diploma Empat (D IV) dari perguruan tinggi (prodi) terakreditasi, memiliki sertifikat pendidik, memiliki pangkat dan golongan paling rendah penata dan III/C bagi guru berstatus ASN.
Kemudian syarat lainnya, memiliki jabatan paling rendah guru ahli pertama bagi guru berstatus PPPK dengan pengalaman dalam jabatan guru paling sedikit 8 tahun, memiliki hasil penilaian guru dengan predikat paling rendah "Baik" selama 2 tahun terakhir, punya pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan.
Peserta seleksi juga tidak pernah dihukum disiplin sedang dan/atau berat sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah, dan mereka wajib menandatangani pakta integritas siap ditempatkan di wilayah yang menjadi kewenangan Pemkot Palopo.
Untuk jadwal seleksi, 18-26 Mei 2026 penyampaian undangan dan pengumpulan berkas, 25-29 Mei 2026 seleksi administrasi BCKS, 2 Juni 2026 penetapan kelulusan verifikasi administrasi, 2-6 Juni 2026 seleksi kompetensi BCKS, 8-11 Juni 2026 penyusunan rekomendasi tim pertimbangan, 12-19 Juni 2026 undangan rekomendasi pertimbangan dan koordinasi BKN, dan terakhir, 22 Juni 2026 penugasan sebagai Kepala Sekolah. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Disdikpora Palopo Buka Tahapan Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah"