MOROWALI- Kegiatan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 digelar Tm Panitia Satuan Tugas Fisik PTSL Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali di Kecamatan Menui Kepulauan yang meliputi Desa Ulunambo, Desa Ulunipa, dan Desa Padalaa.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Satuan Tugas Fisik, Made Yudha Indrawan, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah, tahapan pelaksanaan PTSL, kelengkapan berkas yang perlu disiapkan, serta hak dan kewajiban peserta program. Penyuluhan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Menui Kepulauan yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL.
Masyarakat juga diberikan informasi mengenai dasar hukum pelaksanaan PTSL, tujuan dan manfaat program, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.
Sosialisasi awal ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan akuisisi foto tegak pada lokasi penetapan (penlok) kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat sebagai langkah awal membangun koordinasi, pemahaman, serta dukungan pemerintah desa terkait pelaksanaan akuisisi foto udara tegak yang akan menjadi dasar penyusunan peta kerja kegiatan PTSL.
Dalam penyampaiannya, Made Yudha Indrawan menegaskan bahwa akuisisi foto tegak merupakan tahapan penting untuk memastikan keakuratan data spasial yang akan menjadi acuan pelaksanaan PTSL.
“Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang valid sesuai ketentuan teknis,” ujar Made.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan peran penting Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mendukung kelancaran tahapan kegiatan PTSL, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantah Morowali Penyuluhan Kegiatan PTSL 2026 di Menui Kepulauan"