BAZNAS Palopo Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana ZIS

8.189 Views

 

PALOPO- Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palopo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers menyusul pemberitaan di sejumlah media mengenai pemanggilan Ketua BAZNAS Kota Palopo, As’ad Syam, oleh penyelidik Polres Palopo terkait dugaan penyimpangan dana periode 2022–2025.

As’ad Syam telah memenuhi panggilan klarifikasi pada 8 Desember 2025 berdasarkan Surat Panggilan Nomor B/1601/XII/RES.3.3/2025/Reskrim tertanggal 4 Desember 2025. Seluruh keterangan yang diminta telah disampaikan secara lengkap, disertai dokumen pendukung.

Pengelolaan dana ZIS di BAZNAS Kota Palopo selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, serta Standar Akuntansi Keuangan Syariah dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

Dana yang dikelola telah diaudit secara berkala oleh auditor independen serta diawasi oleh BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan BAZNAS Republik Indonesia. Laporan keuangan dan program tahunan juga dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

BAZNAS Kota Palopo menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam penghimpunan serta penyaluran dana umat. Dana tersebut dimanfaatkan untuk program pemberdayaan mustahik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah.

Lembaga ini menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan siap kooperatif memberikan keterangan atau dokumen tambahan. Untuk informasi perkembangan proses hukum, masyarakat disarankan menghubungi Polres Palopo sebagai pihak berwenang.

Pemanggilan ini diduga bermula dari pengaduan yang masuk melalui forum masyarakat setempat terkait pengelolaan dana ZIS. BAZNAS Kota Palopo mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan menyatakan terbuka terhadap segala bentuk kritik serta saran konstruktif dari publik guna meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat.

BAZNAS Kota Palopo menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus menyalurkan ZIS melalui lembaga amil zakat resmi guna terciptanya kemaslahatan yang lebih luas. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "BAZNAS Palopo Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana ZIS"