Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan

8.189 Views

 

BOGOR- Guna mempercepat penyelesaian berkas pertanahan masyarakat, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mengumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), hal ini sebagai tindak lanjut laporan Triwulan III yang menunjukkan perlunya percepatan dalam penyelesaian berkas layanan pertanahan.

“Dibutuhkan kepedulian Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantah dalam menyikapi tunggakan ini. Kita memaknainya ini sudah jadi kewajiban kita sebagai pelayan publik menyelesaikan berkas tersebut,” ujar Ossy Dermawan, pada rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Layanan Pertanahan, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Kamis (30/10/2025).

Ossy Dermawan mengatakan, penting bagi para pimpinan untuk mengontrol tunggakan layanan pertanahan. “Berkas yang sebelum tahun 2025, hendaknya dicicil di mana yang bisa dilakukan penyelesaian. Tapi, tetap jangan lupa berkas tahun 2025 juga harus diselesaikan karena berkas ini akan bertambah terus,” imbaunya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya juga mengemukakan salah satu strategi penyelesaian berkas layanan pertanahan, khususnya dalam hal pengukuran bidang tanah. Ia menilai, tunggakan perlu segera dikerjakan berdasarkan kategori kelengkapan berkas. 

“Pengelolaannya, contohnya misal saat kita datang (petugas ukur datang ke tempat pemohon), ternyata masuk kawasan hutan, maka tidak diproses. Atau tanahnya tidak ada patoknya dan tetangganya tidak berkenan dalam pengukurannya, maka juga bisa tidak diproses. Kalau ada berkas yang bermasalah dari pemohon, otomatis berkas tidak diproses, ini agar tidak menumpuk,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Adapun kegiatan Monev ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan"