![]() |
Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Palopo, Furqan Jufri S.Si. |
PALOPO- Seluruh SMP baik negeri maupun swasta di Kota Palopo, telah mengeluarkan pengumuman kelulusan bagi peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, selanjutnya peserta yang lulus akan melakukan pendaftaran ulang secara serentak tanggal 30 Juni 2025.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Palopo, Furqan Jufri S.Si, kepada Koran Akselerasi, Kamis (26/6/2025). Furqan mengungkapkan, saat mendaftar ulang calon peserta didik wajib membawa sejumlah persyaratan.
"Persyaratan melaksanakan pendaftaran ulang berbeda-beda di tiap sekolah, tetapi secara umum syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik saat mendaftar ulang antara lain membawa foto-copy Kartu Keluarga (KK), KIP (kalau memiliki, red), surat pernyataan, biodata, dan pasfoto," terang Furqan.
Sekedar diketahui, pengumuman kelulusan peserta SPMB SMP dilakukan via aplikasi spmb.palopokota.go.id, jumlah SMP yang mengadakan SPMB di Palopo sebanyak 25 sekolah terdiri 14 SMP negeri dan 11 SMP swasta. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: