![]() |
Pembukaan Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng di Kabupaten Morowali. |
MOROWALI- Diikuti peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum se-Sulteng digelar, Rabu (17/6/2025), di mana Kabupaten Morowali bertindak sebagai tuan rumah kegiatan.
Pembukaan Rakerda dengan tema "Produk Hukum Daerah Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah" itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas, sebelumnya kegiatan ini dibuka secara resmi Gubernur Sulteng diwakili Kepala Biro Hukum Sekprov Sulteng, Adiman. Turut hadir, antara lain Pejabat Fungsional Ahli Utama Perundang-undangan, Andri Amos, Kabag Hukum Pemkab Morowali, Bahdin Baid, para kepala OPD se-Morowali, seluruh Kabag Hukum se-Sulteng, dan insan pers.
Kabag Hukum Pemkab Morowali, Bahdin Baid, dalam laporannya mengemukakan tujuan Rakderda ini salah satu di antaranya untuk menginventarisir produk hukum daerah yang akan dan/atau sedang disusun khususnya yang terdampak perubahan perundang-undangan di tingkat lebih tinggi, serta Rakderda ini juga menjadi momentum konsolidasi dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan produk hukum daerah secara berkelanjutan dan profesional.
"Kami laporkan pula bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 105 peserta dari Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulteng, Insyaallah kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 16 hingga 19 Juni 2025," imbuh Bahdin Baid.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Ihwan Bahmid, saat membacakan sambutan Bupati Morowali, mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Rakerda yang berlangsung di Morowali. Ia pun berharap, seluruh produk daerah yang lahir dari proses Rakerda ini baik berupa Perda maupun Peraturan Kepala Daerah dapat menjawab kebutuhan nyata masing-masing daerah yang sejalan visi-misi dan arah pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah.
"Semoga kerja keras kita semua menjadi ladang amal, membawa manfaat, serta bernilai ibadah di sisi Allah SWT bagi seluruh peserta Rakerda ini," harapnya.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Adiman, saat membacakan sambutan Gubernur, menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi daerah dan kebijakan pembangunan daerah. "Kami harapkan, regulasi yang dihasilkan nantinya berdampak dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi, serta percepatan pembangunan di seluruh kabupaten/kota, produk hukum daerah harus dirumuskan dalam bingkai kebijakan yang mampu mendorong pencapaian visi-misi pemerintahan daerah secara sinergis dan maksimal," imbuhnya.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan penyerahan cinderamata batik Tobungku, dan oleh-oleh khas Morowali kemudian ada sesi diskusi dan konsolidasi teknis yang rencananya berlangsung sesuai jadwal pelaksanaan Rakerda. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: