![]() |
Penyidik kepolisian saat melimpahkan berkas perkara tersangka ledakan tungku PT ITSS yang berada di kawasan PT IMIP ke Kejaksaan Negeri Morowali. |
MOROWALI- Proses penyidikan kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di kawasan tenant PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah selesai di tingkat penyidik Polres Morowali.
Selanjutnya, berita acara pemeriksaan (BAP) kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, sehingga Polres Morowali, Rabu (6/3/2024), langsung menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (KPU) di Kejari Morowali guna menjalani proses lebih lanjut di persidangan.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal China, ZG (41) dan Z (35). "Kita sudah lakukan pelimpahan terhadap kedua tersangka ke Kejari Morowali," ucap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Kamis (7/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian sebelumnya, ditemukan adanya dugaan unsur kelalaian dan pelanggaran Keamanan Keselamatan Kerja (K3) di balik peristiwa ledakan smelter PT ITSS pada 24 Desember 2023 lalu yang menyebabkan 59 karyawan menjadi korban, 21 di antaranya tewas dan selebihnya luka-luka. "Tersangka ZG (41) pengawas keuangan atau supervisor furnance PT Zhao Hui Nikel, dan Z selaku Wakil Supervisor PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI) diminta membantu PT ITSS saat terjadinya kejadian itu," kunci Kompol Sugeng Lestari. (RLS/FAUSIAH WULANDARI HAFID/ABK)
Tidak ada komentar: