Pemkab Morowali rapat membahas program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. |
MOROWALI- Untuk membangun kesepahaman, Pemkab Morowali dan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (21/12/2023), menggelar rapat implementasi Instruksi Presiden (Inpres) 02/2021.
Dalam pertemuan itu, Pj Bupati diwakili Asisten I, Ir Moh Rizal Badudin, sementara dari pihak lain, nampak pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali, Gazali, bersama jajarannya. Kadisnakertrans Morowal, Ahmad ST, dan Kabag Tata Pemerintahan, Asep Haerudin, ikut serta membahas langkah kerja sama antara Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten I, Rizal Badudin memaparkan, implementasi Inpres 02/2021 sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja hal ini merupakan program Nasional dan daerah. Termasuk, Pemkab Morowali sangat getol melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Draft nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, mesti ditindaklanjuti seluruh OPD di Morowali," pesan Rizal Badudin.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Gazali, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung program Pemkab Morowali, utamanya dalam merealisasikan 5 program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial ke tenaga kerja.
Kadisnakertrans Morowali, Ahmad, memahami betul bahwa perlindungan ketenagakerjaan mencerminkan peningkatan kesejahteraan pekerja. "Kami akan terus berkoordinasi BPJS Ketenagakerjaan apalagi Morowali adalah daerah yang sukses bahkan terbaik dalam penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan," akunya.
Senada, Kabag Pemerintahan, Asep Haerudin menargetkan paling lambat tanggal 31 Desember 2023 draft ini sudah diteken dan selesai pertengahan Januari 2024. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: