ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

AN kini diringkus aparat Polres Palopo.

PALOPO- Sungguh bejat perbuatan pria yang satu ini, AN (21), warga Desa Walenna, Kabupaten Luwu. Predator seks berbahaya ini diamankan polisi, Jumat (4/8/2023, setelah menggauli paksa beberapa orang wanita yang masih di bawah umur. Korban terakhirnya, sebut saja namanya Mawar. 


Peristiwa bermula ketika AN mengajak Mawar ke rumah kosong di kawasan Perumahan Devita Garden, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur. Di tempat itu, AN memaksa Mawar meladeni nafsu bejatnya selama dua hari. Korban diancam akan dipukul, jika sampai ia melawan.


Sepulang dari Benteng, korban memilih pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa. Tapi, belum sehari di Padang Sappa, AN kembali menjemput korban dan membawanya ke rumah kosong tadi. Lagi-lagi, korban dipaksa berhubungan intim. Bahkan, AN membawa serta tiga rekannya untuk 'menggarap' Mawar. Dua rekan AN ikut menyetubuhi korban, sementara satu lainnya meraba-raba bagian sensitif korban. 


Setelah kejadian, Mawar kabur dari rumah itu dan langsung menuju Polsek Wara, guna melaporkan AN. Kini, AN sudah diamankan tim Resmob Polres Palopo. Selain Mawar, masih ada korban lain yang telah diperdaya AN. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan penangkapan AN, pihaknya juga tengah mendalami kasus tersebut. (RLS/TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top