PALOPO- Agenda rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir), digelar DPRD Kota Palopo, Kamis, 10 Maret 2022. Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, hadir langsung menyaksikan penetapan pokir DPRD.
Penetapan pokir DPRD merupakan amanat PP Nomor: 16 tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor: 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, serta meneruskan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan di pembahasan APBD.
Hasil pembahasan badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkot Palopo berhasil menjaring beberapa aspirasi masyarakat untuk menjadi perhatian pemerintah di antaranya penanggulangan kemiskinan, pemerataan pembangunan, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat (Ambulance), program kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Walikota, HM Judas Amir berpesan agar penetapan pokok-pokok pikiran DPRD ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: