MORUT- Meski pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 DPD II Partai Golkar Kabupaten Morowali Utara telah digelar, Sabtu (5/3/2022) malam lalu, namun tetap saja agenda organisasi di tubuh partai berlogo 'Pohon Beringin' itu, dianggap tidak sah.
Pasalnya, sehari menjelang penyelenggaraan Musda, beredar kabar pemecatan terhadap 4 Pimpinan Kecamatan (PK) yang dilakukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Morut, Zainal Abidin Ishak ST.
Susanto, mewakili PK Kecamatan Lembo Raya, mendesak supaya pemberhentian terhadap 4 PK di Morut dianulir dan Musda II Partai Golkar diulang. Seperti diketahui, pada Musda tersebut Warda Dg Mamala berhasil menjadj pemenang dengan mengalahkan Hj Megawati Ambo Asa. Di mana, Warda mampu mengantongi 7 suara sementara Megawati hanya meraup 5 suara.
"Kami menganggap Musda Golkar yang berlangsung Sabtu malam kemarin, 5 Maret 2022, tidak sah karena ada pemecatan 4 PK sehari menjelang pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Morut, jelas Musda tersebut tidak demokratis dan akan mengecilkan Partai Golkar di Morut," tegasnya. (ABK/UCI)
Tidak ada komentar: