Abdul Rachmat Fajri. |
BELOPA- Di masa pandemi Covid-19, pemerintah tetap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga--, Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu, terus mengedukasi warganya agar bansos pemerintah tersebut dipergunakan warga memenuhi kebutuhan pokok.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Luwu, Abdul Rachmat Fajri, kepada Koran Akselerasi, Rabu (16/3/2022), mengaku selalu mengingatkan warga penerima BST agar bansos senilai Rp600 ribu per triwulan itu, dipergunakan berbelanja kebutuhan pokok seperti beras dan keperluan penting lainnya.
"Mau dibelanjakan di tempat mana saja tak ada masalah, yang terpenting bansos tunai tersebut dipergunakan memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) warga KPM," terang Rachmat Fajri.
Kegiatan edukasi salah-satunya digelar Dinsos Luwu di Desa Wiwitan Timur, Kecamatan Lamasi. Di sana, Dinsos memberikan pencerahan kepada 127 KPM agar BST yang mereka terima benar-benar tepat sasaran dengan memprioritaskan membeli sembako di warung mana saja panca pencairan bansos. (AMR-TOM)
Tidak ada komentar: