ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


MORUT- Secara serentak, Polres Morowali Utara juga ikut melaksanakan apel gelar pasukan Ops Keselamatan Tinombala 2022, Selasa (2/3/2022). Apel gelar pasukan ini, dipimpin langsung Wakapolres Morut, Kompol H Amri, yang bertindak sebagai pemimpin upacara. 


Gelar pasukan diisi personil TNI, Polri (Polres dan Brimob), Satpol-PP, Dishub, serta Dinkes Morut. Dengan melaksanakan apel gelar pasukan ini, Polres Morut dapat mengetahui sejauh mana kesiapan melaksanakan Ops Keselamatan Tinombala 2022. 


"Ini merupakan operasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Ops tersebut berlangsung 14 hari, dimulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022," tegas Wakapolres. 


Ada 7 penekanan Kapalda Sulteng dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Tinombala 2022, pertama bekerja dengan tulus/ikhlas sebagai ladang amal dan ibadah, mendeteksi secara dini kerawanan Kamseltibcarlantas dan penyebaran Covid-19, melakukan edukasi kepada masyarakat dan kaum millenial untuk menekan angka pelanggaran dan kasus lakalantas. 


"Keempat jangan bosan mengimbau masyarakat menaati Prokes, khususnya penggunaan masker, menyosialisasikan vaksinasi agar masyarakat memiliki kemauan divaksin, menjaga kesehatan dan mempedomani Prokkes dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dan tingkatkan kewaspadaan mengantisipasi adanya teror dari pihak tidak bertanggungjawab," urai Kompol H Amri. 


Sementara, Kabag Ops Polres Morut, AKP Dharmawati selaku Karendal Ops Keselamatan, membeberkan 9 prioritas pelanggaran lalin selama Ops Keselamatan Tinombala 2022 berlangsung. 


Jenis pelanggaran itu, pengemudi ranmor menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI, mengemudikan ranmor dalam di bawah pengaruh alkohol, pengemudi ranmor melawan arus lalin, pengemudi ranmor tak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, dan kendaraan over dimensi atau overload. (FAUSIA WULANDARI HAFID) 



About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top