PALOPO- Menindaklanjuti UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan PP No: 27/2012 tentang izin lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo, Senin (18/1/2021), menggelar rapat pembahasan dokumen ANDAL dan RKL/RPL Revitalisasi Kawasan Islamic Centre, di Hotel Mulia Indah. Rapat tersebut, dibuka Sekda Palopo, Firmanza DP.
Kepala Dinas LH Palopo, Hj Sitti Baderia SPd MSi, menyampaikan output yang diharapkan dari kegiatan ini, untuk menerima masukan dan saran dari tim ahli, tim teknis, komisi penilai ANDAL, perguruan tinggi, LSM, camat dan lurah, serta masyarakat.
Sementara, Sekda Palopo, Firmanza DP, memaparkan revitalisasi kawasan Islamic Center mempunyai peran penting dalam bidang sosial budaya dan lingkungan hidup, kawasan Islamic Center merupakan sarana peribadatan masyarakat yang lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau.
"Pemerintah Kota Palopo akan menerima masukan dari berbagai pihak, sehingga rencana revitalisasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Kita harapkan, kawasan ini dikaji secara mendalam agar pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat," tukasnya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: