3 Napi Palopo Kepergok Kuasai Sabu

8.189 Views
AKSELERASI- Sindikat narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Palopo, berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Palopo, Senin, 13 Januari 2020 lalu.

Dengan bekerjasama Lapas Kelas IIA, aparat polres mengamankan tiga warga binaan Lapas Kelas IIA yang kedapatan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, mereka yang tertangkap yakni Aditio, Muhammar Sahrul, dan Muhammad Akil. Ketiga napi ini, adalah penghuni kamar 3 dan 5 blok A Lapas Palopo.

Kasatnarkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin SE, membenarkan penangkapan itu. Selain ketiga napi tadi, polisi menemukan barang-bukti pembungkus rokok berisi satu sachet plastik bening berisi sabu, 12 sachet kecil berisi sabu, 6 sachet berisi sabu, 7 sachet kecil berisi sabu, satu sachet plastik berisi 4 sachet kecil, 1 plastik kecil berisi sabu, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, dan satu buah HP merk Nokia.

Hingga Selasa (14/1/2020), ketiga napi yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Palopo. Mereka dijerat pasal 114 dan 112 ayat 1 UU Narkoba nomor: 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (TOM)

Posting Komentar untuk "3 Napi Palopo Kepergok Kuasai Sabu"