HA Hatta Marakarma Sosialisasi Perda No: 2/2017 di Palopo

8.189 Views
Reses anggota DPRD Sulsel, HA Hatta Marakarma, di Kota Palopo.
AKSELERASI- Dalam kegiatan resesnya di Kota Palopo, Minggu (24/12/2019), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Partai Golkar asal Dapil XI, HA Hatta Marakarma MP, menyosialisasikan Perda No: 2 tahun 2017 tentang program wajib belajar pendidikan menengah. Acara yang sempat dihadiri Walikota Palopo, HM Judas Amir ini, dipusatkan di The Icon Kafe Palopo.

Dipaparkan mantan Bupati Luwu Timur dua periode ini, maksud dari wajib belajar pendidikan menengah, yakni meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan serta mewujudkan pendidikan bermutu.

"Tujuan wajib belajar pendidikan menengah, pertana mendorong partisipasi murni/angka partisipasi peserta didik. Memperluas akses pendidikan, pemerataan pendidikan yang bermutu, dan memberikan pendidikan minimal bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri," urainya.

Jaminan  wajib belajar pendidikan menengah, pemda menjamin keberlangsungan pelaksanaan wajib belajar pendidikan menengah, orangtua atau wali peserta didik mampu menyekolahkan anaknya sampai lulus pendidikan menengah, lulus pendidikan dasar dapat menyelesaikan pendidikan melalui program paket C, pemda dapat memberi bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik kurang mampu, tata cara dan persyaratan bantuan biaya pendidikan diatur dalam Peraturan Gubernur. (TOM)

Posting Komentar untuk "HA Hatta Marakarma Sosialisasi Perda No: 2/2017 di Palopo"