![]() |
Reses anggota DPRD Sulsel, HA Hatta Marakarma, di Kota Palopo. |
Dipaparkan mantan Bupati Luwu Timur dua periode ini, maksud dari wajib belajar pendidikan menengah, yakni meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan serta mewujudkan pendidikan bermutu.
"Tujuan wajib belajar pendidikan menengah, pertana mendorong partisipasi murni/angka partisipasi peserta didik. Memperluas akses pendidikan, pemerataan pendidikan yang bermutu, dan memberikan pendidikan minimal bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri," urainya.
Jaminan wajib belajar pendidikan menengah, pemda menjamin keberlangsungan pelaksanaan wajib belajar pendidikan menengah, orangtua atau wali peserta didik mampu menyekolahkan anaknya sampai lulus pendidikan menengah, lulus pendidikan dasar dapat menyelesaikan pendidikan melalui program paket C, pemda dapat memberi bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik kurang mampu, tata cara dan persyaratan bantuan biaya pendidikan diatur dalam Peraturan Gubernur. (TOM)
Tidak ada komentar: