PPK Benarkan Proyek Pembangunan Badan Jalan di Tombang Salah Lokasi

Proyek pembangunan jalan di Desa Tombang yang diduga salah lokasi.
AKSELERASI- Selain tidak meminta izin kepada pemilik tanah sebelum melaksanakan kegiatan, rekanan CV Amanda yang menangani proyek pembangunan badan jalan di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, diduga mengerjakan proyek bukan di lokasi yang sebenarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kabupaten Luwu, Yusuf Kaya ST, yang dikonfirmasi Selasa (24/9/2019), membenarkan jika lokasi yang dikerja rekanan itu bukan dari titik nol.

"Sebenarnya lokasi yang masuk dalam perencanaan program berada di Dusun To'dengen, tapi yang dikerja rekanan lokasinya sekarang ada di Dusun Kammisi. Meski salah lokasi, namun kejadian itu di luar tanggung jawab dan sepengetahuan kami. Sebab, rekanan tidak pernah berkoordinasi dan mengajukan usulan perubahan," timpal Yusuf Kaya.

Sebelumnya, Aswar tokoh pemuda asal Desa Baramamase keberatan tanah milik keluarga (orangtuanya) di Tombang digarap rekanan CV Amanda tanpa izin atau meminta permisi terlebih dahulu dengan pihak keluarganya. Sebegai bentuk protesnya, Aswar memagari lokasi yang dikerja CV Amanda. Belakangan, setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata pembangunan badan jalan tersebut diduga salah lokasi. (HERMAN BAIM/TOM)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama