Proyek pembangunan jalan di Desa Tombang yang diduga salah lokasi. |
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kabupaten Luwu, Yusuf Kaya ST, yang dikonfirmasi Selasa (24/9/2019), membenarkan jika lokasi yang dikerja rekanan itu bukan dari titik nol.
"Sebenarnya lokasi yang masuk dalam perencanaan program berada di Dusun To'dengen, tapi yang dikerja rekanan lokasinya sekarang ada di Dusun Kammisi. Meski salah lokasi, namun kejadian itu di luar tanggung jawab dan sepengetahuan kami. Sebab, rekanan tidak pernah berkoordinasi dan mengajukan usulan perubahan," timpal Yusuf Kaya.
Sebelumnya, Aswar tokoh pemuda asal Desa Baramamase keberatan tanah milik keluarga (orangtuanya) di Tombang digarap rekanan CV Amanda tanpa izin atau meminta permisi terlebih dahulu dengan pihak keluarganya. Sebegai bentuk protesnya, Aswar memagari lokasi yang dikerja CV Amanda. Belakangan, setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata pembangunan badan jalan tersebut diduga salah lokasi. (HERMAN BAIM/TOM)
Tidak ada komentar: