ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Pengesahan Ranperda APBD-P Palopo tahun anggaran 2019.
AKSELERASI- Setelah menjalani masa pembahasan yang cukup panjang, draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Palopo 2019, resmi disahkan DPRD, Senin (26/8/2019).

Rapat paripurna itu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palopo, Hj Hasriani. Sementara, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, diwakili wakil walikota, H Rahmat Masri Bandaso.

Hj Hasriani menyampaikan, pengesahan APBD-P ini ditetapkan sesuai aturan Permendagri No: 38 tahun 2018, sebelumnya DPRD dan pemkot telah menyusun dan menetapkan KUPA/PPAS perubahan APBD pokok 2019 sebagai landasan penyusunan ranperda APBD-P.

Sementara, wawali pada kesempatan itu menyebutkan APBD-P bukan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, namun APBD-P mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat Palopo. Ia mengingatkan kepada seluruh aparat pemkot melaksanakan kebijakan anggaran sesuai peraturan perundangan dan aturan hukum yang berlaku. Wawali juga menekankan, kegiatan pengadaan barang dan jasa agar memperhatikan ketersediaan waktu yang tersisa, sehinggah tak ada pekerjaan konstruksi menyeberang ke tahun anggaran berikutnya. (RLS/TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top