Draf APBD-P Palopo 2018 Disahkan

APBD-P
Pengesahan ranperda APBD-P Kota Palopo tahun anggaran 2018.
AKSELERASI- Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) Kota Palopo 2018, telah memasuki babak final. Dalam sidang paripurna yang digelar, Sabti (29/9/2018), DPRD Palopo akhirnya menetapkan ranperda APBD-P tersebut menjadi perda.

Pengesahan APBD-P ini, dilakukan setelah DPRD melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Seperti yang sudah diulas sebelumnya, pada mata anggaran APBD-P, sektor pendapatan daerah mencapai angka Rp1.001.107.733.585. Item ini, terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp156.111.703.360, dana perimbangan Rp755.717.209.775, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp89.278.820.450.

Wakil Walikota Palopo, H Rahmat Masri Bandaso (RMB), yang ditemui di sela sidang paripurna mengungkapkan jika, target pendapatan daerah kali ini meningkat dibanding pendapatan daerah di APBD pokok, yakni sekitar Rp22.731.040.385 atau 2,27%.

"Diiringi penyesuaian target bagian pendapatan daerah, belanja menjadi Rp1.020.380.935.465 atau bertambah Rp24.945.617.265. Peningkatannya, 2,45%," paparnya.

Pembiayaan daerah, diperkirakan Rp22.836.223.880, pada pengeluaran pembiayaan Rp3.563.022.000, sehingga pembiayaan netto APBD-P terdapat surplus Rp19.273.201.880, yang akan menutupi defisit APBD pokok.

Hadir dalam paripurna, Walikota Palopo, HM Judas Amir, Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin, asisten II, M Taufiq, para kepala SKPD, camat dan lurah. Rapat dipimpin, ketua DPRD, Harisal A Latief. (TOM)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama