![]() |
| Mutasi besar-besaran bakal digelar di lingkup Pemkot Palopo. |
PALOPO- Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal bersiap menggelar mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo awal Februari 2026. Langkah ini menyusul pelantikan Zulkifli Halid, ST, M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) pada Jumat (23/1/2026), dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi “Palopo Baru” yang menekankan efisiensi serta perampingan struktur organisasi, serta penataan jabatan berbasis kompetensi
Mutasi yang disebut-sebut sebagai “mutasi akbar” ini dipicu oleh penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah direncanakan sejak masa transisi. Jumlah OPD yang semula mencapai sekitar 38–39 unit kini dirampingkan menjadi 25 unit, sesuai komitmen efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik. Proses ini telah melalui konsultasi dengan DPRD Palopo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dampak paling mencolok terasa pada beberapa pejabat eselon II senior yang jabatannya terdampak langsung penggabungan OPD. Jika tidak mendapat penempatan baru dalam mutasi mendatang, mereka berpotensi memasuki pensiun dini karena telah mencapai usia 58 tahun batas usia pensiun jabatan administrator sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN beserta perubahannya. Pejabat-pejabat tersebut antara lain:
- Sitti Baderiah (Kepala Badan Litbangda)
- Andi Besse Nur Asia (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
- Abdul Waris (Kepala Dinas Persandian sekaligus Plh Sekda sebelumnya)
- Munasirah (Kepala Dinas Pertanahan)
- Asmiati (Kepala Dinas Tenaga Kerja)
- Antonius Dengen (Kepala Dinas Transmigrasi)
- Ilham Hamid (Asisten II Sekretariat Daerah)
Ketujuh nama ini termasuk dalam 14 jabatan kepala dinas yang hilang akibat merger OPD. Beberapa di antaranya memiliki rekam jejak panjang, seperti Abdul Waris yang pernah memimpin peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terakhir menjabat plh sekda dan koordinasi lintas sektor, serta Andi Besse Nur Asia yang menangani digitalisasi kependudukan.
Pj Sekda Zulkifli Halid menyatakan mutasi ini akan berbasis evaluasi job fit, kompetensi, dan rekomendasi dari BPK, BPKP, Ombudsman, serta KPK untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memastikan penempatan sesuai kebutuhan organisasi dan prinsip meritokrasi. Tidak ada kekosongan struktural signifikan, Kami juga membuka peluang jabatan fungsional bagi yang memenuhi syarat” ujarnya pasca-pelantikan.
Pengamat kebijakan publik Dr Sueadi menilai mutasi ini sebagai ujian kredibilitas kepemimpinan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome). Di satu sisi, perampingan OPD mendukung visi efisiensi di tengah tantangan fiskal daerah. Di sisi lain, nasib pejabat senior menjadi sorotan: apakah pengalaman mereka masih relevan untuk “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”, atau regenerasi aparatur muda lebih diprioritaskan untuk adaptasi digital dan 25 program prioritas?
“Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, tapi cermin komitmen reformasi. Jika masih ada unsur kedekatan pribadi atau transaksional, narasi birokrasi bersih yang digaungkan sejak awal bisa pudar,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo Irfan Dahri, S.TP, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan penyesuaian kepegawaian pasca-merger dengan mengacu pada hasil evaluasi tersebut.
“Dari penggabungan ini muncul implikasi terhadap penataan jabatan dan SDM. Kami akan melaksanakan penempatan pegawai melalui proses job fit yang ketat. Rekomendasi dari BPK, BPKP, Ombudsman, dan KPK telah diintegrasikan, termasuk monitoring serapan anggaran serta kontribusi PAD untuk mendukung tata kelola yang lebih efisien. Usulan penataan OPD dan kepegawaian pasca-merger telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini kami masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari pusat, sementara beberapa perbaikan administratif dan teknis telah dilakukan di tingkat daerah untuk mempercepat proses sesuai regulasi,” tuturnya saat dihubungi melalui via seluler Irfan Dahri.
Wali Kota Naili Trisal dalam berbagai kesempatan menegaskan birokrasi harus melayani, inovatif, responsif terhadap keluhan masyarakat, serta bersih dari praktik tidak terpuji. Mutasi awal Februari ini setelah Pertek terbit akan menentukan arah kabinet “Palopo Baru”. Masyarakat Palopo kini menanti: siapa yang bertahan di posisi strategis, dan siapa yang akhirnya ‘diparkir’ atau dirumahkan? Keputusan ini bukan hanya soal usia, melainkan arah tata kelola pemerintahan ke depan.
Naili Trisal telah menunjukkan sikap tegas dalam menata birokrasi dengan menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Palopo dan Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kota Palopo. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi “Palopo Baru” tidak hanya sekadar perampingan struktur, melainkan juga penegakan disiplin dan akuntabilitas terhadap pejabat yang dianggap melanggar aturan atau tidak sesuai standar kinerja. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Naili Trisal Gelar Mutasi Besar: Siapa Pejabat yang 'Diparkir' atau Bertahan?"