ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

THM
Pemkot Palopo membekukan izin THM di kawasan Pantai Labombo.
AKSELERASI- Status izin penjualan minuman keras (miras) di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Pantai Labombo, Kota Palopo, masih dibekukan hingga saat ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTSP) Palopo, Farid Kasim JS, melalui rilisnya yang diterima redaksi Koran Akselerasi, Senin (27/8/2018), menyatakan status izin THM di kawasan Pantai Labombo telah dibekukan.

"Pembekuannya terhitung, 3 Agustus 2018 lalu. Dasar pembekuannya, surat pemberitahuan dari Polres Palopo soal penjualan miras tanpa izin yang telah diproses hukum. Sehingga, kami perlu meninjau regulasi yang berlaku," tandas Farid Kasim JS.

Dalam keputusan Walikota Palopo nomor: 300/VIII/2018, seluruh izin pengelola THM Labombo mulai dari Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), resmi dibekukan.

Rujukannya, papar Farid Kasim JS, mengacu pasal 4 poin 2 Peraturan Walikota (Perwal) yang berbunyi pembekuan izin tempat usaha dilakukan apabila; pemilik izin tempat usaha melakukan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan izin usahanya. Sementara, pemberian keterangan atau data/informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, didakwa melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan usahanya serta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas pedoman tersebut, Pemkot Palopo membekukan izin usaha THM di Labombo. Pihaknya mengharapkan, seluruh pengusaha mentaati proses hukum yang ada demi menjaga stabilitas dan iklim usaha di Palopo.

Akibat kebijakan tersebut, THM di kawasan Pantai Labombo diantaranya Tongkonan, Casablanca, Marcopolo, Centro, dan UD Cahaya Luwu yang turut beroperasi di kawasan itu, belum bisa beroperasi. (MZK) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top