Pasca Debat, Judas Amir Adukan Penyebar Videonya Terkait Raja ke Aparat Hukum

8.189 Views
Judas Amir
HM Judas Amir dan Datu Luwu, Sri Paduka Andi Maradang Mackulau, beberapa waktu lalu.
AKSELERASI- Videonya yang beredar di sosial media pasca debat kandidat Pilwalkot Palopo 2018 putaran kedua yang diduga "dipelintir" oknum tak bertanggungjawab untuk mendiskreditkan Datu Luwu sebagai raja, sangat disesalkan Calon Walikota Palopo (incumbent), HM Judas Amir. Ia menyebut, video itu dimuat tak utuh alias dipenggal. Pihaknya pun menempuh jalur hukum atas kejadian itu.

"Video itu tidak utuh dan sudah dipenggal oleh yang mengedarkannya. Ini tentu saja merugikan saya, karena video ini dimanfaatkan sebagai alat propaganda seolah-olah saya ini tidak menghargai raja atau Datu Luwu," papar HM Judas Amir, dalam jumpa persnya di kediamannya, Ratona, Kelurahan Benteng, Kamis (10/5/2018) malam.

Seperti disebutkan HM Judas, videonya yang diambil pada saat acara debat, 8 Mei 2018 lalu, di Gedung SCC, tidak utuh ditayangkan. Video itu dibuat seolah-olah dirinya mendiskreditkan raja se Nusantara.

"Saya tidak pernah melontarkan pernyataan melecehkan Kedatuan Luwu, khususnya Datu Luwu, Sri Paduka Andi Maradang Mackulau. Di situ waktu debat berlangsung saya menjelaskan, sesuai UU No: 22/1948, raja sudah tidak ada di republik ini untuk menanggapi pertanyaan calon nomor urut 2, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome). Tetapi, Datu Luwu ditempatkan pada tempatnya. Penjelasan saya masih panjang dalam debat itu dan tidak ada satu kalimat melecehkan Datu Luwu. Belakangan, tiba-tiba beredar video yang memenggal beberapa pernyataan dari saya ketika menjawab pertanyaan tadi. Sebagai buktinya, silahkan nonton utuh video debat itu," kata HM Judas.

Jelas, lanjut HM Judas, video yang sudah diedit lalu diedarkan tersebut bertujuan menghasut dan memprovokasi masyarakat. Atas video yang merugikan itu, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke aparat hukum.

Justru, dirinya sangat menjunjung tinggi Kedatuan Luwu. "Saya sangat menghormati Datu Luwu, tentu kita semua pun harus demikian," sebut HM Judas.

Seperti yang pernah diberitakan, Sri Paduka Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau, meminta kerabat dan pemangku adat di Istana Kedatuan Luwu, serta masyarakat umum, tak terpancing dan terprovokasi isu-isu negatif pasca debat putaran kedua. Ia mengharapkan seluruh pihak, menjaga Pilwalkot Palopo 2018 dalam suasana damai, aman, dan demokrasi.

"Jawaban Pak Judas Amir saat debat tak perlu dipolemikkan/diperdebatkan. Sebab, sistem ketatanegaraan di Indonesia, kerajaan termasuk raja di dalamnya memang tidak ada dalam artian pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan, dan raja pemimpin informal dalam bingkai kebudayaan yang tak terpisahkan dalam elemen bangsa ini. Dalam bingkai kebudayaan, kerajaan merupakan mitra pemerintah daerah. Saya sudah paham apa yang disampaikan Pak Judas waktu debat, sayangnya debat itu dibatasi oleh waktu sehingga penjelasannya menjadi tidak utuh. Tapi, saya sudah mengerti jawaban itu," kuncinya. (MDT) 

Posting Komentar untuk "Pasca Debat, Judas Amir Adukan Penyebar Videonya Terkait Raja ke Aparat Hukum"