Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau. |
"Di acara debat itu, saya hadir dan mendengar langsung. Keesokannya, Pak Judas Amir bersilaturahmi ke Istana Kedatuan Luwu. Beliau telah menjelaskan secara rinci maksud dari perkataannya. Kalimat tidak adanya raja lagi di Luwu dan NKRI mengacu UU No: 22 tahun 1948. Dalam sistem ketatanegaraan RI sejak kemerdekaan, NKRI tidak lagi menganut sistem pemerintahan kerajaan. Peran Datu Luwu dalam sistem ketatanegaraan harus ditempatkan pada porsinya, sebagai pengayom, orangtua, dan pemangku kebudayaan, serta tatanan adat yang wajib dihormati, dimuliakan, serta dijaga martabatnya segenap masyarakat Tanah Luwu. Dalam kaitannya, Pak Judas Amir memiliki 10 program di bidang kebudayaan namun sayang tidak sempat disampaikan di acara debat akibat waktu yang sedikit, sehingga pernyataan beliau tidak utuh dan terpotong," jelas Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau, dalam rilisnya yang beredar, Selasa (15/5/2018).
Sikap Datu Luwu atas penjelasan Judas Amir, dirinya selaku Datu Luwu telah memahami maksud tersebut dan berterimakasih atas rencana program Judas Amir memajukan kebudayaan khususnya Kedatuan Luwu (lengkapnya lihat penjelasan YM Datu Luwu yang telah discreen shot, red).
"Kami secara iklas telah saling memberi maaf/memaafkan bila dalam debat itu terjadi kesalahpahaman. Untuk itu, mohon kepada bapak Judas Amir menjelaskan secara terbuka di media," ucap Sri Paduka Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau.
Unjuk rasa, 11 Mei 2018 lalu, dirinya hadir dalam pertemuan bersama DPRD Palopo. Sekaitan pertemuan itu, Datu Luwu mengajak seluruh lapisan masyarakat, menyampaikan sikap secara bermartabat sesuai tatanan adat Luwu. Memohon pimpinan DPRD menyikapi pokok-pokok pernyataan sikap masyarakat dan menruskan ke pihak terkait sesuai kewenangan DPRD. Ia menyerukan seluruh pihak menjaga kedamaian secara utuh kedamaian dan persaudaraan sesama warga Palopo.
Oleh sebab itu, Sri Paduka Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau menghimbau seluruh pihak tidak lagi berunjukrasa mengatasnamakan Kedatuan Luwu dan masyarakat adat Luwu. Masyarakat dipersilahkan menyampaikan surat ke DPRD sebagai wakil rakyat untuk menanyakan tindak lanjut dari pernyataan sikapnya. Datu Luwu yang saat ini tengah berada di Jakarta, meminta sekali lagi kepada seluruh elemen masyarakat menyelesaikan suatu masalah dengan cara yang bermartabat dan tidak melanggar perundang-undangan.
Maraknya aksi demo mengatasnamakan Kedatuan Luwu dan masyarakat adat Luwu, sangat disesalkan YM Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau. Padahal, dirinya telah meminta agar nama Kedatuan Luwu dan adat Luwu tidak dibawa-bawa dalam persoalan ini. Kekecewaan Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau itu, ia sampaikan melalui Pancai Pao, Abidin Arief.
"Sebagai bangsawan yang terhormat, Sri Paduka Datu Luwu, sudah memberi kita contoh sikap tauladan dan bijaksana. Beliau sangat kecewa dengan beberapa orang yang kerap mengatasnamakan Kedatuan Luwu dalam melakukan aksi demo," kunci Abidin Arief. (TOM)
Tidak ada komentar: